Bali Dalam Pusaran Fundamentalisme Investasi

Oleh


Agung Wardana


Deretan megaproyek yang melahirkan kerentanan sosial dan lingkungan di Bali semakin bertambah panjang dan kompleks. Masih hangat dalam ingatan bagaimana kontroversi BNR di Tanah Lot, BTID di Serangan, Lapangan Golf di Selasih, Bali Pecatu Graha, Geothermal di Bedugul. Meski banyak dari megaproyek tersebut yang belum tuntas, Bali, saat ini pun harus menghadapi megaproyek terbaru yakni Bali International Park (BIP) dan Hotel Mulia, proyek yang disinyalir milik buronan koruptor di Pantai Geger, Badung. Sementara itu, konflik adat yang memperebutkan tapal batas, hingga maraknya bunuh diri akibat himpitan ekonomi, kekerasan antar jago/jawara (gang) memperebutkan lahan dan pengaruh semakin kerap terjadi. Apa yang sebenarnya tengah terjadi di Bali?


Fundamentalisme Investasi

Bahwa sejarah Bali modern ditandai oleh pertarungan atas ruang hidup. Semakin kompleksnya relasi sosial dan kuasa di Bali yang kecil ini, memang sulit untuk menyimpulkan bahwa pertarungan atas ruang hidup ini semata-mata berdimensi kelas. Karena sering kali konflik horizontal juga terjadi akibat perang bintang (konflik elit) yang sedang berebut kuasa politik ataupun kuasa ekonomi. Namun ada hal jelas yang dapat dilihat sebagai salah satu akar dominan dari permasalahan sosial dan lingkungan hidup di Bali, yakni: fundamentalisme investasi.


Disini, fundamentalisme investasi diartikan sebagai turunan dari ekonomi-politik dominan berbentuk arus modal tanpa batas. Hal ini pada gilirannya melahirkan mentalitas easy-money dan perberhalaan terhadap investor sebagai juru selamat pembangunan sekaligus juga mereproduksi hierarki sosial baik kelas dan kasta pada saat bersamaan. Fundamentalisme investasi ini bekerja mirip dengan fundamentalisme agama dimana keduanya sama-sama mensyaratkan keyakinan penuh, lengkap dengan janji-janji surgawi yang tak boleh terbantahkan. Label sosial pun bisa ditempelkan bagi setiap orang yang mencoba kritis terhadap fundamentalisme ini, seperti ‘murtad’ ‘anti kemajuan’ atau ‘anti pembangunan’.


Sejak booming pariwisata massal, sebuah candu sosial baru menjangkiti banyak orang mulai dari elit politik, bendesa adat, kelihan banjar, aktivis LSM, professional hingga akademisi. Kecanduan sosial pada easy-money dari proyek-proyek investasi pariwisata membuat para akademisi berlomba-lomba ‘menjual diri’ untuk menjadi konsultan AMDAL, para bendesa adat menjual pecalangnya untuk menjaga setiap jengkal kawasan investasi, aktivis LSM mencari pengalihan isu atas satu kasus dengan kasus yang lain, dan politisi menjadi ujung tombak dalam meloloskan legislasi yang memberikan keleluasaan modal di Bali.


Setiap orang seperti berpikir bahwa keberlanjutan masyarakat, ekonomi dan lingkungan hidup tidak dapat berjalan tanpa adanya investasi. Disini investasi dianggap sebagai bahan bakar pembangunan yang berasal dari lingkungan eksternal masyarakat lokal. Namun mereka lupa bahwa investasi yang datang ini merupakan bagian dari proses akumulasi modal dari korporasi yang bertujuan untuk melipat-gandakan keuntungan yang selanjutnya diputar kembali menjadi modal dalam meluaskan cekraman ekonominya.


Seringkali pula diungkapkan bahwa investasi akan memberikan trickle down effect kepada masyarakat sekitar. Sehingga lahirlah mitos bahwa seolah-olah masyarakat tidak akan bisa makan tanpa adanya investasi. Sebenarnya tanpa investasi sekalipun masyarakat memiliki kemampuan sosial yang tinggi untuk bertahan hidup (resiliensi). Jadi masalah investasi bukanlah urusan perut karena tanpa investasi sekalipun masyarakat dapat bertahan hidup. Akan tetapi, investasi merupakan urusan libido dari segelintir orang kaya rakus yang bekerja sama dengan elit lokal (komprador) untuk terus melakukan penetrasi dalam mengumpulkan easy-money dari setiap proyek investasi yang dibutuhkan untuk menjaga status sosial mereka di mata masyarakat.


Tawar-Menawar Proyek Investasi

Seringkali publik disuguhkan bagaimana keberpihakan pemerintah kabupaten atau provinsi terhadap proyek investasi tertentu. Hal ini menimbulkan kecemburuan dari investor lain karena mereka merasa disisihkan, misalnya dipersulit dalam perolehan ijin. Hal ini dapat dilihat dengan gamblang dari proyek investasi Bali International Park (BIP) dan Hotel Mulia. investor dan para komprador BIP merasa bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sengaja menghambat investasi mereka dalam membangun resort megah padahal proyek ini telah jelas-jelas didukung oleh Presiden SBY yang gila pencitraan. Disisi yang lain, Pemerintah Kabupaten Badung dianggap terlalu menganak emaskan investor Hotel Mulia dalam memberian ijin bahkan memberikan ‘karpet merah’ kepada sang investor yang masih tercatat sebagai buronan bersembunyi di Singapura.


Persinggungan semacam ini sebenarnya sudah biasa dilakukan dalam rangka membuka posisi tawar antar pihak yang terlibat. Ruang negosiasi yang jauh dari publik merupakan tujuannya dimana para investor dan pemerintah akan sama-sama dimenangkan. Hal ini karena mereka sama-sama mengetahui kelemahan yang bila dibuka secara publik akan menjatuhkan reputasi mereka masing-masing. Artinya, pertarungan dalam memilih ruang caplokan baru diantara para investor ini bukanlah pertarungan yang negasi-menegasikan – jika yang satu ingin hidup maka yang lain harus mati. Para elit sering kali saling mengetahui kelemahan masing-masing, mereka membagi konsesi diatara mereka asal tidak saling mengganggu satu sama lain. Dalam bahasa sederhana, ‘sesama calo investasi dilarang saling mendahului.’


Jika diantara calo-investasi (komprador) dan ndoro investornya dapat mencapai ‘win-win solution’ untuk tidak saling mengganggu proyek masing-masing, pertanyaannya kemudian, siapa yang sebenarnya dikalahkan dalam pertarungan ini? Jawabannya jelas bahwa yang kalah adalah kita, rakyat Bali berserta generasi berikutnya dan lingkungan hidup (ibu pertiwi) tentunya.


Penulis, Advokat-Aktivis

Menyelesaikan LLM (Master of Laws)

di University of Nottingham, Inggris

(tulisan ini telah dipublikasikan pada Harian Bali Post, 16 November 2011)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *