*Tentang Hari ini…
HARI INI BANGUN (agak) PAGI. Mau ke kampus (ceritanya). Hwalah uda kangen banget nie sama suasana perkuliahan *pencitraan. Sebenarnya sih mau ngurusin mata kuliah susulan, alamak kuliah bareng ade kelas ne gue (TT__TT)
oke stop!
kita ga akan bahas mengenai kenapa saya mesti ngulang mata kuliah dan bagaimana perasaan saya akan hal tersebut! #pilu
Yang menggelitik saya tadi pagi, pas ga sengaja dengar percakapan dua orang. Entahlah mereka berasal dari prodi ato fakultas mana (maklum, semenjak naik semester, saya jadi kurang eksis dan ga tau anak-anak baru dikampus *nyengir).
Kurang lebih percakapannya seperti berikut:
SI_A: “aduh uda denger berita belom?“
SI_B: “berita apa?”
SI_A: “Wikipedia mau ditutup. gimana nasib UAS kita nie?“
SI_B: “hah? ditutup? kenapa? bangkrut?”
SI_A: “Ga, tau. Tadi aku baca sekilas di twit. tapi ga lanjut baca soalnya beritanya bahasa Inggris”
SI_B: “MAMPUS!!” (dengan ekspresi muka tanpa harap, pucat pasi!”
*KemudianHening
Dan kita ga bahas tentang apa ketakutan primer mereka ya (baca: UAS), tapi kita bakal bahas mengenai percakapan mereka, Wikipedia Tutup!
*AADW (Ada Apa Dengan Wikipedia)…
Berdasarkan hasil ‘Kepo’nisasi saya (hweleeeh), beberapa sumber-sumber berita menyebutkan bahwa Wikipedia akan menutup layanan selama 24 jam. Mengutip dari Republika, Wikipedia sengaja menutup situsnya sementara untuk menggalang dukungan melawan rencana pengesahan dua undang-undang anti pembajakan yang tengah dibahas di Kongres AS. Kedua Undang-Undang tersebut adalah Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA).
Nah, jadi kalo saat ini mentemen buka Wikipedia yang semula seperti ini:
maka tampilannya akan jadi seperti berikut ini :
Dalam situs ini tertulis : “Selama lebih dari satu dekade, kami menghabiskan jutaan jam untuk membangun ensiklopedia terbesar dalam sejarah manusia.” Pendiri Wikipedia yaitu Jimmy Wales, menilai bahwa kedua undang-undang tersebut dapat mengancam masa depan internet yang bebas dan terbuka. Undang-undag tersebut nantinya dapat mengkebiri kebebasan internet di dunia dan bisa dijadikan sebagai alat untuk membungkam situs yang tidak sepaham dengan kebijakan tersebut.
So, ngaruh gitu ke kita?
Nah berdasarkan berita dari KOMPAS SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai “situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta”. Hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal videoklip musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap melanggar, misalnya mainan anak-anak versi “kw”. Misalnya: di forum jual beli sebuah komunitas terbesar di Indonesia atau toko online terbuka lainnya terdapat penjual produk bajakan. Lewat SOPA, situs tersebut bisa dilarang berbisnis dengan AS. Dengan demikian, iklan (seperti Google Ads atau lainnya) tak akan muncul di situs tersebut. Kemudian, pembayaran lewat layanan berbasis AS, misalnya PayPal, juga tak boleh dilakukan lewat situs itu. Jika ada suatu situs (termasuk di Indonesia) yang dianggap melanggar, maka Google sebagai mesin pencari tak boleh menampilkan situs itu di hasil pencarian.
Skenario itu tentunya bisa berdampak, baik bagi mereka yang menggunakan layanan seperti PayPal di situsnya, maupun yang mendapatkan penghasilan tambahan dari iklan AdSense dan sejenisnya.
Leave a Reply