Sky Aviation di ujung tanduk

Tahun 2014 baru berjalan beberapa bulan tampaknya merupakan tahun yang suram di dunia penerbangan, setelah di awal tahun di bulan januari kemarin merpati bangkrut, kemudian di internasional di hebohkan dengan hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH 370 yang hingga hari ini masih misterius.

Disini aku tidak membahas tentang hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH 370 melainkan kembali ditutupnya salah satu perusahan penerbangan di indonesia yaitu SKY AVIATION. Sky Aviation pertama didirikan pada tahun 2010 sebagai perusahaan yang melayani penerbangan charter yang diperkuat dengan 2 pesawat Cirrus ( detail SKY AVIATION bisa dilihat  wikipedia ).

email skySebagai salah satu travel agent yang selama ini menjadi kepanjangan tangan  dalam penjualan tiket airlines khususnya SKY AVIATION ini aku sendiri pesimis perusahaan ini akan bisa berjalan kembali. Sangat mendadak dan hampir sama dengan maskapai lainnya seperti batavia dan merpati yang hingga saat ini tidak ada kabarnya.

Kenapa begitu pesimis ? bukankah sudah ada pemberitahuan ke masing- masing agent ?

Ada 2 hal yang membuat aku pesimis SKY AVIATION ini akan bisa kembali mengudara melayani penumpang indonesia

1. Tidak adanya SURAT RESMI ( kop surat dan tanda tangan ) dimana pemberitahuan hanya di sebar melalui email dan di sistem reservasinya.

2. Dari tanggal di keluarkan pemberitahuan hingga saat ini semua kontak baik kantor maupun pegawai SKY AVIATION sudah tidak ada yang bisa di hubungi.

Alasan klasik dari pihak penerbangan tentang mekanisme refund ( pengembalian uang ) akibat pembatalan penerbangan selalu diproses melalui  travel agent. Sebaiknya aku jelaskan dulu sedikit gambaran proses perputaran uang antara travel agent dan pihak airlines.

Travel agent resmi harus menaruh uang deposit atau dikenal dengan istrilah TOP UP di airlines dimana deposit itu secara otomatis akan berkurang saat ada tamu dari travel agent yang membeli tiket dari airlines tersebut. Jika ada perubahan / pembatalan baik yang di lakukan oleh penumpang maupun pihak airlines uang tersebut akan dikembalikan bukan dalam bentuk cash melainkan di tambahkan / top up melalui sistem deposit agent, nantinya Travel agent yang akan mengembalikan uang cash kepada penumpang tersebut.

Saat airlines dalam kondisi krtitis inilah yang menurutku secara tidak langsung melepas tanggung jawabnya untuk pengembalian uang refund tersebut. Secara otomatis saat penumpang diberikan informasi bahwa uang sudah bisa diambil di travel agent tempat dia membeli tiket tentunya akan  meminta pihak travel agent untuk mengembalikan uangnya.

Jadi bisa anda bayangkan sendiri kerugian dari Travel Agent bisa dua kali jika penumpang tidak mau tahu karena informasi yang di dapatnya uang bisa di ambil di travel agent. Padahal uang  tersebut belum ada dikembalikan ke top up  oleh pihak airlines. Belum lagi jika benar nantinya penerbangan tersebut TUTUP travel agent juga mengalami kerugian lain yaitu sisa uang deposit yang tidak ada kejelasan pengembaliannya seperti pengalaman tutupnya airline lainnya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *