Saling Mendukung untuk Menguatkan Mental

Oleh Angga Wijaya

Hari masih pagi saat saya tiba di bangunan tua yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Denpasar. Di halaman tampak dua pemuda sedang menyapu, sedangkan yang lain duduk di pelataran. Mereka layaknya orang normal. Namun tak banyak yang tahu bahwa mereka adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan skizofrenia (ODS) dalam pengobatan.

Mereka tergabung dalam Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) simpul Bali. Tempat mereka berkarya bernama Rumah Berdaya. Rumah Berdaya para ODGJ dan ODS ini mendampingi para penderita ODGJ dan ODS membuat karya seperti dupa, sabun, jasa cuci motor dan melakukan aktivitas seni seperti melukis dan membuat kerajinan tangan.

Berdiri sejak Agustus 2016, Rumah Berdaya Denpasar memfokuskan diri pada pemberdayaan dan rehabilitasi sosial bagi para ODGJ dan ODS di Kota Denpasar. Berdirinya Rumah Berdaya Denpasar berawal dari keinginan untuk membentuk wadah bagi para ODGJ dan ODS sehingga mereka bisa berkarya dan berbuat sesuatu untuk mendukung pengobatan mereka.

I Nyoman Sudiasa, Koordinator Rumah Berdaya menuturkan, sebelum Rumah Berdaya berdiri para ODGJ dan ODS dan keluarga ODGJ dan ODS di Denpasar telah mengadakan acara berkumpul rutin sejak 2015. Mereka lalu berinisiatif membentuk KPSI simpul Bali. “Kami memikirkan membuat wadah sehingga perhatian dan kepedulian pemerintah menjadi lebih besar. Dan memiliki daya tawar dibanding jika sendiri dan tak mempunyai wadah,” ujarnya.

Seiring waktu berjalan Rumah Berdaya Denpasar makin dikenal masyarakat. Perhatian Pemerintah Kota Denpasar telah dirasakan warga Rumah Berdaya. Pemerintah memberikan lahan dan bangunan sebagai sekretariat Rumah Berdaya Denpasar dan tempat berkarya bagi para ODGJ dan ODS di Kota Denpasar.

Kegiatan sehari-hari warga Rumah Berdaya adalah membuat dupa, sabun, disamping berkebun dan melakukan kegiatan seni seperti melukis dan setiap akhir pekan warga Rumah Berdaya berlatih yoga dan meditasi. Mereka membuktikan diri bahwa penghuni Rumah Berdaya mampu berkarya.

“Agar pandangan masyarakat awam tentang penderita gangguan jiwa sebagai orang yang berbahaya, tak mempunyai masa depan, dan stigma lainnya bisa terkikis dan hilang,” kata Sudiasa menambahkan.

Pengobatan para ODGJ dan ODS selama ini menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Bali ini menuai respon postitif masyarakat Bali karena meringankan beban warga Bali yang hendak berobat di puskesmas maupun di rumah sakit daerah yang bekerja sama dengan pemerintah.

Namun sejak pemerintah pusat mencanangkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis daerah yang mempunyai Jamkesda mesti berintergrasi dengan JKN, termasuk JKBM di Bali yang terhitung sejak 1 Januari 2017 tak berlaku lagi. Peraturan baru ini membuat resah karena banyak warga miskin tak mampu membayar premi BPJS secara mandiri termasuk para ODGJ dan ODS di Rumah Berdaya.

Dari 35 orang penghuni Rumah Berdaya, pada Juni lalu 14 orang yang telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), sisanya 21 orang belum memiliki KIS. Menurut I Nyoman Sudiasa, warga Rumah Berdaya yang belum memiliki KIS disebabkan karena belum memiliki e-KTP sehingga menyulitkan mengurus KIS.

Ia mengatakan sejak November 2016, saat berita JKBM akan dihapus Pemerintah Bali, upaya koordinasi dengan dinas terkait untuk mengurus KIS telah dilakukan. “Masalahnya data masih lemah dan beberapa teman belum memiliki e-KTP sehingga tak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya saat ditemui pada awal Juni lalu.

Para ODGJ dan ODS yang belum memiliki KIS berimbas pada layanan kesehatan jiwa yang mereka dapatkan. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2017, pengobatan warga Rumah Berdaya yang belum memiliki KIS ditanggung sebagiannya oleh dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ, psikiater yang menginisiasi berdirinya KPSI Simpul Bali dan Rumah Berdaya.

Pada Maret 2017 warga rumah berdaya berinisiatif untuk mencari dana untuk pengobatan warga Rumah Berdaya yang belum memiliki KIS dengan membuat sabun yang mereka namai dengan “Sabarya”. Kepanjangan dari “Sabun Rumah Berdaya” dan juga bisa dimaknai dengan anjuran untuk bersabar bagi warga yang sudah mengurus pembuatan KIS namun belum jadi.

Sabun “Sabarya’ awalnya kerja sama Rumah Berdaya Denpasar dengan sebuah hotel di Denpasar di mana pihak hotel memberikan sabun bekas dan juga pelatihan mengolah sabun bekas menjadi sabun siap pakai. Sekarang bahan baku coba dipasok dari donatur-donatur lain. Pembuatan sabun “Sabarya” juga melibatkan seniman yang tergabung dalam “Ketemu Project Space” yang melakukan eksperimen dan melatih warga Rumah Berdaya dalam membuat sabun.

Satu paket sabun “Sabarya” yang terdiri dari lima keping sabun yang telah diolah kembali ini dibanderol dengan harga Rp100 ribu. “Hasilnya digunakan menanggung pengobatan para ODGJ dan ODS yang belum mendapatkan KIS,” Sudiasa menjelaskan.

Pembuatan sabun “Sabarya” akan terus berlanjut untuk membiayai pengobatan para ODGJ dan ODS di Denpasar baik yang ada di Rumah Berdaya maupun di luar Rumah Berdaya. I Wayan Sueca, orang tua Agus Widiasputra, salah satu ODS yang merupakan warga Rumah Berdaya termasuk salah satu yang belum mendapatkan KIS. Ia sejak Maret 2017 mengurus KIS dan hingga kini belum ada kejelasan kapan bisa mendapatkan KIS.

Sueca berkisah pengalamannya sempat “dipingpong” ketika mengurus KIS saat JKBM berakhir. Ketika mendatangi Dinas Sosial, petugas memintanya melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP anaknya yang sakit. Tak hanya itu, ia diminta kembali mendatangi kepala desa tempatnya tinggal.

“Saya jadi bertanya kenapa disuruh ke kepala desa lagi, kesannya saya dipingpong?” katanya.

Setelah Dinsos Denpasar berkoordinasi dengan Rumah Berdaya, akhir Juni lalu anaknya mendapat KIS. Ia berharap ke depan pengurusan PBI KIS berada di satu pintu dan antardinas terintegrasi. “Agar dukungan untuk ODGJ tidak dicederai birokrasi yang rumit sehingga warga disabilitas mental bisa mendapatkan KIS dan pengobatannya ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Dinas Sosial Kota Denpasar hingga kini bekerja sama dengan Rumah Berdaya menyelesaikan verifikasi PBI JKN bagi ODGJ. I Nyoman Sudiasa memimpikan layanan kesehatan yang adil untuk warga miskin dan difabel termasuk ODGJ dan ODS. Idealnya, layanan kesehatan bagi penderita disabilitas fisik maupun mental sama. Jaminan kesehatan bagi para ODGJ dan ODS ditanggung pemerintah.

“Karena banyak ODGJ dan ODS yang untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja masih sulit sehingga perlu kebijakan menggratiskan biaya pengobatan mereka,” kata I Nyoman Sudiasa.

Ia menambahkan, JKN dikatakan ideal jika tak ada lagi perbedaan antara disabilitas mental dan fisik. Pemerintah perlu memperbaiki sistem layanan termasuk pendataan karena menurut pantauannya antardinas satu dengan lainnya belum terintegrasi.

Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Kiki S. Marbun berinisiatif menggalang donasi dari pegawai BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bagi pasien skizofrenia di Yayasan Rumah Berdaya. Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu pendaftaran pasien serta keluarganya dalam program JKN, dengan manfaat di kelas 3.

“Agar pasien skizofrenia tidak mengalami putus obat,” kata Kiki.

Para pegawai di Kantor Cabang Denpasar BPJS Kesehatan memberikan bantuan iuran JKN selama satu tahun. Pemberian bantuan iuran JKN bagi penderita skizofrenia disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul dari sumbangan pegawai secara sukarela.

Ia berharap inisiatif ini dapat memberikan contoh serta dapat mengguggah badan usaha ataupun perorangan ikut serta melakukan donasi, membantu masyarakat yang kurang mampu mendaftar sebagai peserta JKN. Sehingga masyarakat yang tidak mampu mendapat jaminan kesehatan.

Selain itu saat pada 2019, Kiki berharap BPSJ Denpasar telah menginventarisir jumlah penderita ODGJ di wilayahnya, dan memastikan NIK penderita ODGJ selain mengalokasikan anggaran agar peserta ODGJ terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kopi Kental

Sebuah komunitas di Tabanan pada 21 Juni lalu mengukuhkan diri akan mendampingi ODGJ berat khususnya dipasung. Salah satunya mengakses pengobatan dan akses PBI JKN atau KIS.

Pertemuan ini berlangsung di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Tabanan diikuti lebih dari 20 orang. Pengukuhan ini dibarengi penyuluhan dari RSJ Bangli tentang kondisi gangguan jiwa di Bali dan cara penangannya. Para relawan Kopi Kental berasal dari beragam latar belakang seperti wirausaha, PNS, dan pengurus desa.

Driana Rika Rona, Sekretaris Kopi Kental menyebut sebagai petugas rehabilitasi sosial tantangannya adalah ketika ODGJ dipasung lagi. Kopi Kental akan mendampingi mengakses kesehatan dan menyiapkan tempat sementara untuk yang telantar, misalnya Rumah Singgah di Kantor Dinsos dan P3A Tabanan.

Kepala Dinsos P3K I Nyoman Gede Gunawan juga ingin memastikan para ODGJ tercover JKN, termasuk untuk mereka yang belum punya identitas. Agar 2018 Tabanan bebas pasung. Meski kendala di lapangan seperti keluarga menyembunyikan pasien dengan tidak memasukkan dalam kartu keluarga dan mengabaikan hak identitasnya.

“Kalau (pasien, red) punya keluarga bisa kita urus. Kami akan mencari yang seperti itu bersama petugas catatan sipil,” ujarnya.

Ia mengatakan akan mengirim pasien ke RSJ Bangli dan memastikan sudah punya KIS. Bagi pasien yang tidak memiliki identitas, ia berjanji akan mengupayakan surat keterangan sebagai pengganti, sembari menunggu pasien mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). “Agar tak dipulangkan lagi,” katanya.

Dinas Sosial juga menyiapkan rumah singgah. “Saya ingin dukungan dari komunitas seperti ini sebagai partner kerja di Dinsos,” katanya tentang dukungan Surat Keputusan pengukuhan Kopi Kental.

Usai pengukuhan, tim Kopi Kental bersama Tim RSJ Bangli mengunjungi dua ODGJ di Tabanan. Salah satunya melihat perempuan 43 tahun yang dikurung dalam sebuah bangunan dengan jendela berteralis besi. Kakaknya sudah meninggal dalam kondisi ODGJ saat terkurung di ruang yang sama. Mereka tak diobati dengan layak.

Kepala Desa Kesiut Gusti Putu Gede Purwa Adnyana melaporkan ODGJ ini dan koordinasi dengan kakak laki-lakinya yang tinggal terpisah. Tim Kopi Kental meyakinkan keluarga agar korban diobati dengan lebih baik agar tak lagi terpasung. [b]


Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari laporan mendalam berbasis data (data driven journalism) tentang akses jaminan kesehatan nasional untuk orang dengan gangguan jiwa. Anggota tim liputan Luh De SuriyaniHappy Ary SatyaniAngga Wijaya, dan fotografer Wayan Martino.
Pengerjaan laporan ini dengan dukungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui program data driven journalism di isu kesehatan.
Tulisan pertama Tak Terdata Lagi Setelah Integrasi.
Tulisan kedua Semrawut Data, Sulit Terbuka.
Tulisan ketiga Saling Mendukung untuk Menguatkan Mental.

The post Saling Mendukung untuk Menguatkan Mental appeared first on BaleBengong.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *