PLTU Celukan Bawang II Terbangun, Bali Makin Bablas

Massa mendesak agar pemerintah mencabut izin lingkungan PLTU Celukan Bawang. Foto Anton Muhajir.

Jangan sampai Buleleng jadi tumbal pembangunan Bali yang makin bablas ini.

Buleleng memiliki luas wilayah terbesar dari kabupaten/kota lain di Bali. Luasnya 1.365,88 km2 dengan panjang pantai 157,05 km. Kabupaten di bagian utara Pulau Bali ini juga memiliki jumlah penduduk terbanyak setelah Denpasar, 624.125 jiwa.

Luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayahnya. Hal ini bisa kita lihat hingga hari ini, tidak banyak destinasi wisata berkembang di Buleleng.

Hanya segelintir yang bisa kita sebutkan. Misalnya, Pantai Lovina dengan wisata lumba-lumbanya. Ada juga Kolam Air Sanih di sisi timur Buleleng. Wisata ini menyuguhkan kolam dengan sumber air alami dan sama sekali tidak ada kontaminasi dari bahan-bahan kimia.

Selain dua destinasi itu, rasanya sangat sulit menyebutkan kembali destinasi wisata yang dikenal oleh khalayak ramai, khususnya di Kabupaten Buleleng. Baru belakangan ini saja, muncul berbagai destinasi wisata baru. Mereka dibuat berbagai kelompok sadar wisata di masing-masing desa adat yang memiliki potensi wisata.

Itu pun masih swadaya warga dalam pengelolaannya. Dananya pun patungan. Akibatnya, fasilitas yang disediakan tentu saja jauh dari standar.

Jikalau Bali hingga hari ini dikenal dengan wisata alamnya yang sungguh eksotis, sejatinya promosi tempat wisata tersebut tidak jauh dari wilayah Bali selatan. Apa kabar dengan Bali Utara? Terjamah pun sangat jarang.

Akses jalan yang berbukit dan berkelok-kelok membuat turis enggan singgah dan menikmati alam Buleleng. Padahal, jika berbicara potensi wisata, daerah ini tidak kalah dengan Bali selatan. Namun, sampai saat ini Bali lebih dikenal dengan destinasi wisata di Bali selatan.

Dengan begitu banyaknya destinasi wisata di Bali, besar pula infrastruktur pendukung yang harus dipenuhi guna mewujudkan pariwisata Bali yang nyaman dan aman. Salah satu faktor pendukung yang wajib dipenuhi oleh pemerintah adalah listrik.

Listrik sudah menjadi komoditas yang tidak bisa dilepaskan dari aktivitas manusia saat ini. Setiap alat penunjang yang digunakan manusia hari ini tentu membutuhkan listrik. Sebut saja ponsel. Laptop, televisi, radio, kulkas, dan lain-lain. Sudah tentu setiap destinasi wisata juga memerlukan listrik tidak sedikit. Bahkan tidak jarang, hotel-hotel besar juga menyediakan mesin genset sebagai antisipasi jika kekurangan pasokan listrik dari PLN.

Mengantisipasi agar Bali tidak kekurangan listrik, pemerintah mengajak investor membangun pembangkit listrik. Dan, jawaban dari pemerintah adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bahan bakarnya batu bara.

Bali Krisis Listrik

Sekiranya narasi tersebut cukup sering diangkat di media. Bali mengalami krisis listrik, itu katanya. Benarkah hal tersebut? Bahkan dengan PLTU Celukan Bawang yang memiliki kapasitas 426 MW masih membuat Bali kewalahan untuk memenuhi kebutuhan listrik?

Menurut Didit Haryo Wicaksono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bali sudah surplus dengan listrik. Pada Oktober 2016 daya tertinggi konsumsi listrik di Bali sebesar 850 MW, sedangkan saat ini kita memiliki ketersediaan listrik mencapai 1.200 MW.

Selain karena ketersediaan yang masih cukup besar, masyarakat Bali juga sudah mulai peduli untuk melakukan aktivitas hemat listrik. Ini dibuktikan dengan menurunnya penggunaan listrik pada 2017. Menurut Manajer Umum PLN Distribusi Bali I Nyoman Suwarjoni Astawa, penurunan penggunaan listrik hingga minus 0,05%.

Dari dua hal di atas, muncul pertanyaan. Mengapa pembangunan PLTU Celukan Bawang Tahap II diperlukan? Hal ini perlu begitu banyak analisis agar energi yang dihasilkan nantinya tidak mubazir atau tidak terpakai. Mengingat dampak dari PLTU ini begitu signifikan, khususnya bagi masyarakat yang berdampingan dengan PLTU Celukan Bawang ini.

PLTU Celukan Bawang yang sudah berdiri sejak 2015. Foto Anton Muhajir.

Selamat Datang PLTU Celukan Bawang

PLTU Celukan Bawang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan prosedur sangat mengganjal di masyarakat. Pembangunan PLTU ini dianggap tak melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga setempat yang menolak.

Belum selesai dengan PLTU Celukan Bawang I, pihak investor kembali akan membangun PLTU tahap II di lokasi sama, Desa Celukan Bawang. Tentu hal ini menimbulkan reaksi sama. Masyarakat menolak rencana tersebut.

Seperti yang sudah disebutkan di awal, kapasitas PLTU Celukan Bawang I adalah 426 MW. Untuk mengoperasikannya perlu 5.200 ton Batubara dalam satu hari. Bukan jumlah yang sedikit.

Dengan rencana pembangunan tahap II ini yang akan memiliki kapasitas sebesar 2×330 MW, tentu jumlah batubara yang dibakar untuk menghasilkan listrik kapasitas sebesar itu amatlah banyak. Kira-kira mencapai 2.950.635,60 ton per tahun. Artinya, menghabiskan 8.083,94 ton batubara tiap hari.

Jika kita lihat dari kaca mata Bali, pembangunan PLTU Celukan Bawang mungkin memberikan manfaat bagi Bali, yang menggantungkan diri pada pariwisata. Namun, jika kita melihat lebih cermat dan menyempitkan cakupan kita memandang, ternyata banyak pihak dirugikan. Padahal, PLTU Celukan Bawang konon katanya menjadi solusi “krisis listrik” di Bali.

Pembangunan PLTU Celukan Bawang ini sudah jelas mengorbankan masyarakat di sekitar PLTU ini, masyarakat Dusun Punggukan.

Warga Celukan Bawang saat menghadiri sidang gugatan di PTUN Denpasar. Foto Anton Muhajir.

Masyarakat Melawan

Bersama berbagai LSM peduli lingkungan, masyarakat terdampak melakukan gugatan Tata Usaha Negara mengenai pembatalan Keputusan Gubernur Bali No. 660.3/3985/IV-A/DISPMPT tentang Izin Lingkungan Hidup Pembangunan Celukan Bawang II. SK ini diterbitkan Gubernur Bali pada 28 April 2017 yang kala itu masih dijabat I Made Mangku Pastika.

Gugatan ini dilakukan karena PLTU Celukan Bawang dalam AMDALnya telah gagal menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan nasional yang dituangkan dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (UU No. 32 Tahun 2009) dan peraturan pelaksana yang terkait karena tidak menyertakan analisis mengenai dampak perubahan iklim yang komprehensif.

Gugatan atas PLTU Celukan Bawang II ini bermula dari banyaknya warga yang mengeluh atas polusi yang dihasilkan PLTU Celukan Bawang I. Atas kekhawatiran itu, masyarakat melayangkan gugatan pada 24 Januari 2018. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN Bali pada 16 November 2018. Alasannya, para penggugat tidak memiliki kepentingan dan proyek belum menimbulkan dampak apa-apa. Gugatan banding juga sudah dilayangkan pada 26 Desember 2018 ke PTUN Surabaya, tetapi kandas di awal tahun 2019.

Menurut Greenpeace, ada beberapa pelanggaran yang terdapat dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 660.3/3985/IV-A/DISPMPT tentang Izin Lingkungan Hidup Pembangunan PLTU Celukan Bawang Tahap II.

Pertama, tidak ada konsultasi dengan masyarakat mengenai rencana pembangunan PLTU Celukan Bawang Tahap II. Kedua, izin lokasi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. Lokasi PLTU tidak didasarkan pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Ketiga, pemakaian batubara tak sesuai dengan road map Bali Clean and Green Energy serta UU. Nomor 6 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim. Emisi batubara dinilai paling potensial menyebabkan perubahan iklim.

Terakhir, pengumuman permohonan izin lingkungan proyek PLTU Celukan Bawang II sudah dilakukan 7 Oktober 2016, sedangkan surat permohonan izin diberikan tanggal 26 April 2017.

Selain itu, aturan yang ditabrak adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2021 soal pelibatan masyarakat dalam proses Amdal dan izin lingkungan.

Selain jalur hukum, warga juga melawan dengan berbagai tindakan. Mulai dari menghadang alat berat, melakukan demonstrasi, bahkan hingga hari ini masih ada masyarakat yang bertahan dan tidak mau menjual lahannya kepada pihak PLTU.

Salah satunya adalah Ketut Mangku Wijana yang lahannya masuk ring 1 PLTU. Mangku mengaku tidak mau menjual lahannya dikarenakan karena belum ada kesepakatan harga. Selain itu, lahan itu merupakan warisan keluarga yang masih dikelola hingga saat ini dan hasil budidaya kelapanya pun hingga hari ini masih cukup bagus walaupun mengalami penurunan jumlah yang signifikan semenjak PLTU beroperasi.

Surayah mengaku lebih sering sakit semenjak beroperasinya PLTU Celukan Bawang. Foto Anton Muhajir.

Dampak bagi Masyarakat

Hadirnya PLTU di Desa Celukan Bawang menyebabkan berbagai dampak negatif bagi warga yang berada di sekitar PLTU tersebut. Ada lima dampak utama pembangunan PLTU di Desa Celukan Bawang.

Pertama, sisi lahan.

Dari segi ganti rugi lahan, masih banyak warga dirugikan karena harga tanah tidak sesuai apa yang diminta warga. Namun, warga tidak punya pilihan selain menerima. Alasannya, warga tidak ingin terkena dampak langsung dari polusi PLTU yang dapat mengancam kesehatan. Baik untuk dirinya maupun keluarganya.

Toh, beberapa warga masih bertahan untuk tidak menjual lahannya. Mereka masih belum sepakat soal harga. Sebut saja Ketut Mangku Wijana. Ada pula Nenek Karimun yang di usia senjanya berani untuk terang-terangan melawan proyek pembangunan PLTU tersebut.

“Sekarang saja bunuh cucu saya dan saya sekalian, daripada kalian bunuh keluarga saya perlahan-lahan seperti ini”, kata Nenek Karimun saat menghadang alat berat yang beroperasi di dekat rumahnya.

Kedua, pemiskinan masyarakat.

Pembangunan PLTU Celukan Bawang membuat penghasilan warga sekitar PLTU menurun secara drastis. Nelayan yang mesti melaut lebih jauh semenjak PLTU Celukan Bawang I beroperasi. Bahkan sampai ke laut Madura sana. Dulu nelayan bisa memperoleh 300 ember ikan per hari, namun sekarang hanya bisa mendapatkan 10-15 ember per hari.

Selain itu, dampaknya juga di rasakan oleh para petani kelapa. Dulu sebelum PLTU beroperasi, sekali panen petani bisa mendapatkan hingga 1000 biji kelapa. Namun, sekarang hanya memperoleh 100-200 biji saja dalam sekali panen.

Ketiga, lingkungan.

Kerusakan lingkungan merupakan hal yang pasti terjadi. Misalnya sedimentasi yang tinggi sehingga menutup terumbu karang. Selain itu, terumbu karang banyak yang mati karena suhu air laut yang semakin panas. Itu untuk dampak yang ada di laut.

Untuk di udara PLTU menyumbang dampak negatif dengan menurunnya kualitas udara. Banyak warga mengeluhkan terjadi gangguan pernapasan.

Keempat, kesehatan.

Nenek Karimun, dalam film dokumenter “Sexy Killer”, mengatakan setiap bulan harus ke dokter bahkan sampai empat kali. Hal ini karena asap PLTU mengandung senyawa yang bernama PM 2.5. Senyawa ini dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, infeksi saluran pernapasan, asma akut dan penyakit pernapasan lainnya.

Menurut penelitian dari Harvard University dan Greenpeace (2015) kematian di Indonesia tiap tahun akibat terpapar asap PLTU mencapai 6.500 jiwa. Itu artinya rata-rata tiap harinya ada 17 jiwa melayang. Ini bisa menjadi referensi bahwa PLTU menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia.

Kelima, sosial.

Dalam forum diskusi di Taman Baca Kesiman, salah satu aktivis Greenpeace menyatakan bahwa Dusun Punggukan yang menjadi lokasi pembangunan PLTU Celukan Bawang hanya menyisakan satu rumah yang dihuni, yaitu rumah Nenek Karimun. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Dusun Punggukan dalam wilayahnya nyaris tidak memiliki masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Nelayan di Celukan Bawang mengaku lebih susah menangkap ikan setelah beroperasi PLTU sejak 2015. Foto Anton Muhajir.

Pemerintah Harus Bijak

Latar belakang pemerintah untuk memberikan izin untuk pembangunan PLTU Celukan Bawang adalah menjamin pasokan listrik Pulau Bali, yang notabene merupakan daerah kunjungan wisata dunia. Sungguh tidak lucu jika wisatawan berkunjung ke Bali, tetapi di Bali terjadi pemadaman listrik. Tidak Lucu.

Namun, berkaca dari realita yang terjadi, kita tidak bisa menafikan bahwa pembangunan PLTU Celukan Bawang ini menimbulkan masalah pelik terhadap wargayang terdampak langsung.

Pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng pernah menyatakan pembangunan PLTU Celukan Bawang sudah melalui proses yang benar. Dampaknya pun masih berada dalam ambang batas wajar. Menurut Gede Suarjana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bali, walaupun ada beberapa gas yang akan dihasilkan dari PLTU Celukan Bawang seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, partikulat, dan nitrogen oksida, dia menafsir kemungkinan, gas-gas tersebut tidak akan berdampak buruk.

Namun, pernyataan tersebut, perlu kita buktikan bersama. Kembali melihat realitas hari ini bahwa di sekitar PLTU Celukan Bawang sudah banyak warga mengeluhkan terganggunya saluran pernapasan. Walaupun belum dipastikan itu adalah dampak dari asap yang dihasilkan dari PLTU, tapi ini bisa dijadikan sebuah indikasi kuat.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Dewan Nasional Walhi I Wayan “Gendo” Suardana dalam acara bedah buku Menambang Emas di Tanah Bencana yang bertempat di Taman Baca Kesiman, “Jika kita berbicara tentang regulasi, beres urusannya karena regulasi kita disetiap bunyinya pasti berpihak kepada masyarakat. Tapi dalam realisasinya ini yang perlu kita kawal. Terbukti dalam berbagai kasus lingkungan bahwa pelaksanaan regulasi tidak sesuai, masih banyak yang tidak melibatkan masyarakat, terlebih masyarakat terdampak langsung”.

Permasalahan yang timbul, harus segera diselesaikan. Permasalahan yang timbul dari beroperasinya PLTU Celukan Bawang I ini masih menyisakan PR bagi pemerintah.

Jika melihat realitas hari ini, pemerintah masih belum bisa memenuhi tuntutan warga terdampak. Bahkan terkesan tidak peduli terhadap penderitaan yang dialami warga. Logikanya, jika pemerintah telah mengeluarkan keputusan bahwa pembangunan PLTU sudah memenuhi syarat, tentu tidak ada masalah yang timbul hari ini. Namun, kenyataan mengatakan hal lain.

Jika pemerintah memang berpihak kepada masyarakat, sudah seharusnya mereka memberikan teguran keras kepada pelaksana PLTU, terdiri dari China Huadian Engineering Co.Ltd, Merryline International Pte dan PT. General Energy Indonesia, untuk memperbaiki pola kerja dan segera memenuhi tuntutan masyarakat terdampak. Karena sudah rahasia umum bahwa dampak negatif yang diterima masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat dan pihak PLTU lepas tangan atas dampak yang diterima masyarakat.

Aksi menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Foto Greenpeace Indonesia.

Membabi Buta

Indikasi pembangunan yang membabi buta di Bali akhir-akhir ini kian terasa. Pembangunan atas nama kegiatan internasional atau kepentingan pariwisata kerap kali tidak bisa dibendung oleh masyarakat.

Sebut saja pembangunan jalan Tol Bali Mandara, tol pertama di atas laut di Indonesia dan tol pertama di Bali. Proyek ini dilanjutkan dengan pembangunan underpass Ngurah Rai, pelebaran landasan Bandara Ngurah Rai hingga reklamasi Pelabuhan Benoa oleh Pelindo III. Semuanya mengindikasikan pembangunan di Bali saling terkait. Ini tentu memerlukan pasokan listrik yang besar.

Bukan tidak mungkin jika pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang ini terealisasi maka semakin banyak pembangunan akan dilakukan di Bali. Tentu mengatasnamakan pariwisata. Jika sudah begitu, siapa yang bisa menggugat? Tidak ada.

Dari sekian banyak kekhawatiran masyarakat Bali tentang pembangunan yang membabi buta di Bali, muncul sedikit kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah meminta PLTU Celukan Bawang I untuk mengkonversikan bahan bakar dari batubara menjadi gas. Pemerintah memberikan tenggat waktu selama 3 tahun kedepan kepada pihak PLTU untuk mengkonversikan bahan bakarnya.

Namun, hal ini juga mesti dikawal tidak hanya oleh LSM yang peduli terhadap lingkungan. Tetapi juga masyarakat yang peduli dengan keberlangsungan lingkungan Bali. Karena jika penggunaan batubara terus berlanjut, akan merusak tatanan kehidupan di Bali karena sudah menyimpang dari filosofi kehidupan masyarakat Bali yakni Tri Hita Karana.

Jangan sampai Buleleng menjadi tumbal dari pembangunan Bali yang semakin hari semakin bablas ini. [b]

The post PLTU Celukan Bawang II Terbangun, Bali Makin Bablas appeared first on BaleBengong.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *