Sekitar bulan Agustus-September 2012 yang lalu saya sempat terlibat dalam pengawasan penerimaan CPNS yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk Kanwil daerah Bali. Tulisan mengenai kegiatan ini saya tulis di www.balebengong.net.
Ketika iseng ingin mengetahui pengumuman hasil seleksi tersebut di website kemenkumham http://cpns.kemenkumham.go.id/cpns/ saya menemukan hal yang lucu dan menarik. Dimana salah satu link (tautan) dikumen pengumumannya menggunakan subdomain yang menggelitik yaitu http://semua.bisadiatur.com/Pengumuman_CPNS_Kumham_2012.pdf >> link 3
Cukup menggelitik karena pengumuman tersebut dimuat disitus resmi kemenkumham. Ada apa ini?? Apakah seleksi CPNS Kemenkumham juga bisa diatur?

Bagaimanapun, hal-hal seperti ini tentu kontra produktif terhadap usaha-usaha perbaikan lembaga resmi negara/pemerintahan. Semoga menjadi pelajaran bagi pengelola situs kemekumham bahwa pencitraan (branding) adalah bagian dari profesionalitas menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Leave a Reply