Pemerintah INGKAR! (Lagi)

Hah! jika menulis dengan judul yang sama lagi nanti saya takut dikira saingan sama Ahmad Dhani bikin lagu cinta mati sampai 3 seri. Atau jika lebih, saya takut malah dikira menyaingi sinetron Tersanjung yang episodenya tumbuh menemani saya dari masuk sekolah dasar hingga tamat. Tapi ya apa mau dikata, seperti inilah perasaan saya, kenapa pemerintah ingkar lagi. Kenapa? *backsound guntur menggelegar*

Ini menyangkut perayaan hari anak nasional setiap tahunnya. Sebenarnya sejak tahun 2006 lalu saya sudah mulai dongkol tak karuan. Saya adalah salah satu delegasi anak yang beruntung pada tahun 2005 dikirim untuk mewakili Bali dalam Kongres Anak Indonesia (acara rutin dari Komnas PA untuk apresiasi hak anak yang biasanya diselenggarakan pada bulan Juli). Sebelum ikut kegiatan ini, jujur saja saya belum tahu dan bahkan belum ‘ngeh’ bagaimana keadaan anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Namun akhirnya saya sadar bahwa ternyata memang ada yang harus diperjuangkan agar anak-anak bisa hidup lebih layak lagi.

Pembacaan Suara Anak Indonesia tahun 2012

Salah satu agenda rutin dalam KAI ini adalah membacakan hasil suara anak yang dirumuskan berdasarkan hasil sidang anak-anak dalam seminggu. Permasalahan yang diangkat mereka kaji dan temukan sendiri di daerah, sehingga dalam skala nasional akan dicari persamaan lagi. Apakah masalah tersebut memang menjadi permasalahan tiap daerah atau ada permasalahan khusus daerah yang memang pantas untuk ditindaklanjuti segera. Kami menyebut hasil tersebut dengan ‘Suara Anak Indonesia’. Jika ingin tahu lebih lanjut, silakan baca beberapa hasilnya disini. Kalau tidak salah tahun 2006 saya mendengarkan desas desus bahwa suara anak Indonesia dinilai terlalu keras, sehingga ada pihak yang merasa tersinggung. Ah…. cemen! Waktu itu saya merasa lucu, gimana kok orang dewasa takut di gertak sama anak-anak. Tapi ya karena mengikuti aturan yang ada, akhirnya tahun-tahun berikutnya deklarasi Suara Anak Indonesia ini pembacaanya mengikuti peraturan yang dibuat. Mulai dari aturan yang njlimet hingga pemindahan pembacaan (biasanya di deklarasikan di depan presiden tapi kemudian menjadi di depan DPR/MPR) Entahlah, katanya negara kita melindungi setiap orang yang mau berpendapat, tapi..ah….sangat lemah implementasinya. Hanya sebatas wacana dan aturan!

Puncak kedongkolan saya, atau mungkin beberapa Duta Anak Nasional yang sempat berada dalam posisi sebagai Anak Indonesia adalah ketika kongres tahun 2011 tahun lalu. Menurut informasi yang saya dapatkan dari rekan-rekan yang mengikuti KAI ataupun dari media massa menyebutkan bahwa semula, pembacaan Suara Anak Indonesia masuk daftar acara yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat tinggi negara lainnya di Ancol pada 23 Juli 2011. Namun, Sekretaris Panitia Hari Anak Nasional mencoretnya dari agenda acara. Alasannya adalah “karena keterbatasan waktu Presiden” WAH, SIBUK BENAR! sampai-sampai hanya mendengar 5 menit saja tidak punya waktu. Ini hanya setahun sekali, mendengarkan anak berbicara di depan umum dengan harapan mereka (yang mungkin tidak didengar atau bahkan dikabulkan) Gregetan!

Masihkah kita bisa menyebut negara kita memberi kebebasan untuk berpendapat?

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disana juga terdapat hak anak untuk berpartisipasi. Selain itu dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak juga menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya. Lagi-lagi Pemerintah INGKAR!

Belum sembuh luka terdahulu, muncul lah luka baru. Sekiranya perayaan hari anak yang akan diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli DITUNDA! alasannya klasik : PRESIDEN SIBUK!. okesip! sebagai warga negara yang baik saya ‘Prihatin’ atas kesibukan yang ada, tapi hal ini tidak membuat rasa kecewa kami terobati. Selalu berputar di kepala saya, apakah pemerintah serius untuk menangani permasalahan anak yang ada, atau perayaan hari anak ini hanya dianggap sebuah seremoni belaka. Semoga penundaan ini tak berujung pada pembatalan. Bosan sudah janji-janji palsu. Namun jika diendapkan dan batal begitu saja maka pemerintah telah mengabaikan lagi Kepres RI No 44 Tahun 1984 mengenai Hari Anak Nasional.

Walaupun dari segi usia saya bukan lagi seorang anak-anak, tapi saya ikut merasakan bagaimana mereka menanti hari yang begitu spesial dengan harap-harap cemas. Semoga ini tak mengurangi makna perjuangan kalian adik-adik dan teman-teman semua. Mari kita rayakan dengan cara kita sendiri, menciptakan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak. Sudahkah anda mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional hari ini? Mari sampaikan dengan penuh apresiasi untuk generasi muda penerus bangsa.

Selamat Hari Anak Nasional 2012 :)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *