Keberpihakan Leila S. Chudori dalam Sastra dan Jurnalisme

Leila S. Chudori dalam salah satu panel diskusi di UWRF 2019. Foto Anggara Mahendra.

Salah satu penulis yang karyanya tidak sengaja saya temukan adalah Leila S. Chudori.

Namanya saya kenal melalui sebuah buku bersampul biru-putih yang saya temukan saat jalan-jalan di toko buku. Gambarnya ilustrasi dunia bawah laut serta sepasang kaki yang diborgol di dalamnya. Saat itu saya seperti menemukan apa yang saya cari.

Melalui Laut Bercerita, saya kembali membayangkan dan merasakan sedemikian tegang dan ngerinya kondisi negara di bawah pemimpin yang otoriter selama puluhan tahun. Leila mengajak pembacanya ikut menapaki jejak pergerakan mahasiswa melawan tirani kekuasaan saat itu.

Nilai-nilai tentang hak asasi manusia (HAM), aktivisme, dan keluarga masuk dalam buku ini dengan sangat halus dan mengalir. Berdarah-darah, ngeri, getir dan menyayat hati pada saat bersamaan.

Menurut saya, dengan rajutan ceritanya, Leila berhasil menciptakan sebuah kisah yang hidup. Bahkan selepas membaca novel setebal 379 halaman itu, saya pun dibuat sedih sejadinya. Dibuat merasa hampa.

Penulis kelahiran 12 Desember 1962 itu menulis dengan sejujurnya diri. Tidak pernah menargetkan tulisan itu untuk siapa. Anak muda, milenial atau orang tua. Senaturalnya saja. Setulus mungkin. Termasuk dalam tema HAM yang diangkat dalam dua novel karyanya, Pulang dan Laut Bercerita.

Leila tidak mau menjejali pembaca tentang HAM seperti khotbah, tapi dirangkainya melalui sebuah cerita.

“Saya tidak mau memaksakan. Sejak awal, saya ingin menulis cerita tentang Si Laut dan keluarga, dari dua sudut pandang. Dan saya tidak mau memikirkan apakah milenial akan mengerti atau tidak. Nanti malah tulisannya terlalu memaksakan untuk masuk ke dunia mereka,” ungkap Leila.

Mahasiswa
dan Perlawanan

Tepat 24 September 2019, mahasiswa dan masyarakat di hampir seluruh penjuru Indonesia. Bergabung dalam gerakan solidaritas untuk menyuarakan aspirasi dan penolakan terhadap beberapa RUU yang dianggap ngawur. Misalnya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dianggap melemahkan hingga pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap menelanjangi hak dan privasi warga negara.

Ketika melihat gerakan itu, banyak masyarakat menyala lagi harapannya. Tak sedikit pula yang bersyukur bahwa mahasiswa masih turun ke jalan, tidak hanya duduk di ruang kelas.

Namun, seperti datang satu paket, di tengah harapan yang kembali menyala, terdapat fakta bahwa lima mahasiswa gugur. Tak sedikit di antaranya mengalami luka-luka akibat tindakan represif dari aparat.  

Peristiwa tersebut mengingatkan saya pada peristiwa 1998 yang menjadi latar dalam Laut Bercerita.

“Saya tidak mau mengatakan ini persis sama, tapi bahwa ada yang meninggal, iya. Bedanya dengan yang dulu, mereka diculik 22 orang, kemudian 9 orang kembali setelah melalui penyiksaan, dan yang 13 orang, tidak. Tidak jelas,” jawab Leila ketika dimintai tanggapan tentang peristiwa 98 dan gerakan solidaritas pada September lalu.

Leila saya wawancara selepas mengisi salah satu panel diskusi di Ubud Writers & Readers Festival pada 25 Oktober lalu. Dia juga menyampaikan bahwa munculnya gerakan mahasiswa seperti ini, bukan yang pertama kali.

Leila melanjutkan bahwa pada 1970-an pernah ada peristiwa yang spesifik menentang apa pun produksi negara Jepang. Kemudian ketika Perdana Menteri Jepang melakukan kunjungan ke Jakarta, saat itulah terjadi demo besar yang berujung kerusuhan pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu dikenal dengan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari).

“Ketika peristiwa 98 terjadi, kita semua banyak harapan, ada euforia. Bahkan negara-negara Asia yang lain, cemburu pada Indonesia karena persnya yang bebas. Di Malaysia dan Singapura, tidak sebebas kita,”  ungkap Leila mengenang peristiwa 98.

Menurut Leila, gerakan solidaritas pada September lalu, memang sudah waktunya terjadi. Namun, hal yang disayangkan olehnya adalah, tetap adanya korban berjatuhan di era yang katanya menjunjung demokrasi dan kebebasan menyuarakan aspirasi ini.

Leila melelmpar
ingatannya ke Orde Baru, di mana masyarakat benar-benar dibungkam oleh
pemerintah. Sehingga ketika ingin membicarakan isu-isu yang sensitif, mereka harus
menggunakan metafora-metafora. 

“Di era yang
seolah-olah kita menjadi bebas ini, metafora itu masih berlaku juga, sebab kita
tak pernah sepenuhnya bebas. Bahkan sekarang, semua orang punya kesempatan
untuk menuntut melalui beragam UU dengan pasal karet,” jawabnya.

Leila melihat bahwa
pelan-pelan, negara ini akan mengarah kembali ke Orde Baru. Lalu apakah ini
berarti pemerintahan Jokowi selama ini adalah kemunduran?

“Tidak sepenuhnya,”
kata Leila.

Jika dijabarkan, ia menganggap kemunduran itu bisa dilihat dari beberapa hal yang sebetulnya tidak butuh kompromi. Misalnya kabinet Indonesia Maju saat ini.

“Ini ‘kan tahun terakhir kepemimpinan Jokowi di periode pertama. Saya percaya kalau diisi dengan lebih banyak profesional daripada banyak wakil dari parpol, tidak akan masalah,” tegasnya.

Leila yang dengan
terbuka mengakui bahwa ia adalah pemilih Jokowi, juga menyebutkan bahwa
persoalan kompetensi dalam parpol membuatnya bertanya-tanya.

“Lalu yang ketiga, tentu adalah kekecewaan banyak orang. Dengan meletakkan Prabowo sebagai Menhan (Menteri Pertahanan), adalah suatu keputusan yang tentu melahirkan banyak pertanyaan dengan sepak terjangnya dalam isu HAM. Jadi, janji presiden untuk menyelesaikan HAM di urutan pertama, itu makin jauh. Bahkan dalam pidato pelantikannya, sama sekali tidak menyebut tentang HAM. Itu membuat saya tidak heran ketika mengetahui pengumuman kabinetnya,” jelasnya.

Faktor lain yang dipandang Leila membuat kita sekarang makin mundur adalah, banyaknya Undang-Undang (UU) baru, yang berpotensi membuat orang dengan mudahnya dituntut maupun menuntut, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian ada juga UU tentang penghinaan ke pejabat, dan pasal karet lainnya. Kondisi seperti ini pada akhirnya membuat orang tidak akan bisa membedakan antara kritik dengan hinaan.

“Ini menjadi penting bagi saya sebagai penulis, tentu saja karena kemerdekaan kita untuk berbicara, berekspresi,” lanjutnya.

Lalu
di mana posisi media?

Leila menjelaskan bahwa media tidak sama dengan oposisi. Media akan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak layak dijalankan atau diciptakan. Bukan hanya pemerintah. Entah itu DPR, UU, atau peristiwa-peristiwa yang menyebabkan korban, menurutnya media harus berbicara. Sedangkan oposisi berasal dari partai. Media harus objektif. Ketika memang ada kebijakan yang bagus, maka diapresiasi juga.

Wartawan senior TEMPO
ini juga memberikan keterangan bahwa meskipun ia berjalan di dua kaki, sastra
dan jurnalistik, ia tidak memandang bahwa sastra hanya menjadi pelarian ketika
idealismenya tak bisa disampaikan di media arus utama.

Menurutnya, TEMPO sangat terbuka dan lugas jika mengkritik. Dari segi sikap, tidak ada hal yang membedakan antara tulisannya di TEMPO atau sastra. Keduanya memiliki arah yang sama untuk membela orang yang tertindas. Hampir setiap tahun pula redaksi TEMPO dulu menulis edisi khusus di bulan September tentang keluarga korban peristiwa 1965, kemudian tahun 1998 menulis tentang keluarga yang masih berusaha mencari anggota keluarganya yang diculik.

Dalam wawancara yang
beberapa kali dijeda karena ada orang ingin menemuinya, Leila dengan tegas
mengatakan bahwa keberpihakan TEMPO pada kaum marjinal adalah sikap yang ia
anut juga. Pembedanya hanya, di TEMPO adalah tulisan jurnalistik yang berisi
fakta-fakta secara kronologis, sementara kalau fiksi atau sastra ada andil dari
imajinasi, penciptaan tokoh, dan emosi, yang dapat pula membuat tokoh-tokoh itu
menjadi manusia yang utuh.

“Intinya, materi yang dipresentasikan itu berbeda, tetapi sikapnya sama. Bahwa selama 28 tahun di TEMPO, sikapnya harus selalu membela jika ada orang-orang yang tertindas. Dan sebetulnya saya belajar itu dari TEMPO. Seandainya saya tidak kerja di situ, belum tentu saya menulis Pulang dan Laut Bercerita,” katanya dengan yakin.

“Minimal bagaimana cara
saya mengumpulkan materi, mewawancarai orang, kemudian berempati, itu adalah
sikap yang saya pelajari dari TEMPO,” tambahnya.

Seperti pada novel Pulang, itu adalah pengalaman Leila ketika pulang dari Kanada dan bertemu para eksil di Paris. Kemudian ia masuk ke TEMPO dan bertemu pula dengan orang-orang bekas tapol yang bekerja di sana. Leila merasa ada yang aneh kala itu melihat ada orang-orang Indonesia yang tidak bisa kembali ke tanah airnya.

Akhirnya tumpukan dari pengalaman-pengalaman selama Orde Baru di mana para tapol maupun keluarganya didiskriminasi itulah yang menginspirasinya melahirkan Pulang.

“Menulis, ya menulis. Bahwa tadi saya mengatakan saya kecewa, itu bukan hanya sebagai sastrawan, tetapi juga sebagai warga negara Indonesia. Walaupun bukan sebagai penulis, saya akan tetap kecewa. Apakah kebebasan berekspresi ini akan jadi lebih sempit, itu yang saya khawatirkan. Mudah-mudahan tidak. Tapi sekarang dengan tanpa kabinet seperti itu saja, ruang kita makin sempit dengan adanya UU demikian.” tutup Leila. [b]

The post Keberpihakan Leila S. Chudori dalam Sastra dan Jurnalisme appeared first on BaleBengong.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *