Jurnalis dan Blogger Bali Keluarkan Pernyataan Sikap

Menjelang sidang pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa Kamis (8/10) besok, jurnalis Bali dan blogger dari beberapa organisasi profesi wartawan maupun blogger di Bali, hari ini mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Koordinator Daerah Bali Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-Reformasi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Bali, Persatuan Wartawan Multimedia (Perwami) Bali, dan Bali Blogger Community.

Pernyataan sikap tersebut adalah sebagai berikut :

Menyikapi persidangan para tersangka yang diduga terlibat pembunuhan wartawan Radar Bali A.A. Gde Bagus Narendra Prabangsa, Kamis (8/10), elemen organisasi wartawan dan blogger di Bali menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta aparat penegak hukum, yakni jaksa, hakim, dan pengacara yang menyidangkan perkara I Nyoman Susrama, cs berjalan secara fair, professional, sehingga dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas.

2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati profesi wartawan saat menjalankan tugasnya,

3. Jika dalam pemberitaan ada pihak-pihak yang merasa tak berkenan, diminta untuk menempuh jalur-jalur yang diatur dalam UU No. 40/1999 tentang PERS. Misalkan hak jawab, dan hak koreksi.

4. Stop premanisme terhadap jurnalis.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *