Jangan Bungkam Media dengan UU ITE

Kali ini, media Tirto.id yang jadi sasaran tembak.

Pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berkali-kali terbukti mengancam kebebasan pers di Indonesia, bukan hanya mengancam jurnalis tetapi juga kebebasan pers yang diusung media.

Pada Selasa (25/4) lalu, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo lewat kuasa hukumnya dari Partai Perindo melaporkan media online Tirto.id. dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan LP/2000/IV/20n17/PMJ/Dit Reskrimum dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor masih lidik dan diancam dengan Pasal 310 KUHAP atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Langkah serupa juga hampir digunakan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia meskipun belakangan sikap TNI melunak dan tidak jadi melaporkan ke kepolisian, tetapi ke Dewan Pers.

Laporan ini terjadi sejak dimuatnya tulisan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, di media Tirto.id dengan judul “Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar”. Tulisan tersebut merupakan alihbahasa dari tulisan Allan Nairn dengan judul “Trump’s Indonesian Allies in Bed with ISIS-Backed Militia Seeking to Oust Elected President” yang pertama kali diluncurkan di situs The Intercept.

Tulisan itu menyebut kasus Al-Maidah yang menyangkut penistaan agama oleh Ahok hanyalah pintu masuk untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi. Tulisan tersebut menyebut sejumlah nama, baik sipil maupun militer aktif dan pensiunan yang terlibat di dalam rencana makar, seperti: Fadli Zon, Hary Tanoesoedibjo, Munarman, Kivlan Zein, Tommy Soeharto, SBY, Gatot Nurmantyo, Prabowo, Ryamizard Ryacudu, Wiranto dan sejumlah nama lain, termasuk Donald Trump, Mike Pence dan Freeport.

Dalam keterangan persnya, kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo mengatakan alasan pelaporan karena tulisan di Tirto.id bukan produk jurnalistik. Karena itu pihaknya menempuh jalur hukum ketimbang mengadu ke Dewan Pers.

“Ini tulisan dari orang yang baru bangun tidur berilusi. Dia merasa menjadi spionase, dia tulis dan dimuat, tapi hati-hati tuduhan ini tidak main-main, tuduhannya ini makar,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Perindo, Christophorus Taufik kepada sindonews pada hari Selasa 25 April 2017 setelah resmi melaporkan Tirto.id ke polisi.

Sedang Mabes TNI mengatakan lewat siaran pers nomor: SP-147/IV/2017/Pen pada tanggal 21 April 2017 bahwa berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

“Jadi mengenai tulisan Allan Nairn, saya menyatakan yang berkaitan dengan TNI itu hoax,” kata Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (21/4).

Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menyatakan TNI mempertimbangkan untuk melapor ke polisi. Namun belakangan Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan laporan itu tak akan dilakukan.

Mengecam
Berkaitan dengan hal tersebut, lebih dari 160 akademisi, 50 organisasi masyarakat sipil, dan individu ikut menandatangani surat pernyataan bahwa:

Pertama, mengecam tindakan pelaporan pidana terhadap pemberitaan tirto.id oleh Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukumnya, karena sebagaimana dalam UU Pers bahwa pekerjaan media dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu juga persoalan pemberitaan seharusnya terbebas dari ancaman pemidanaan dan oleh karena jika ada keberatan terkait pemberitaan maka seharusnya langkah yang harus diambil oleh Hary Tanoe adalah mengajukan hak jawab atau hak koreksi atau mengadukannya kepada Dewan Pers. Karena Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk menilai kode etik wartawan atau media yang dianggap mencemarkan nama baik.

Kedua, mendorong Mabes TNI dan pihak-pihak lain yang merasa dirugikan oleh tulisan di media Tirto.id tersebut untuk menempuh jalur sengketa pers yang akan dimediasi oleh Dewan Pers dan bukan menggunakan pasal defamasi di dalam UU ITE.

Ketiga, khawatir jika tindakan Hary Tanoesoedibjo ini dibiarkan akan memberi dampaksemakin banyak orang akan mempidanakan media jika ada persoalan pemberitaan yang menurutnya tidak menguntungkan salah satu pihak. Dan semangat tersebut adalah semangat yang jauh dari menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

Oleh karena hal tersebut, kami mendesak:

Pertama, Kapolda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers dan meminta pelapor untuk menggunakan jalur sengketa pers dengan mengadukan pemberitaan kepada Dewan Pers sesuai dengan MOU Kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum.

Kedua, Dewan Pers untuk proaktif berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, dalam upaya dekriminalisasi media tirto.id dan kemudian memeriksa pemberitaan tirto.id sebagaimana pedoman kode etik jurnalistik Dewan Pers.

Ketiga, Hary Tanoesoedibjo untuk mencabut aduannya pada media Tirto.id dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers karena pekerjaan jurnalistik telah dilindungi oleh UU Pers.

Keempat, Mabes TNI dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan di Tirto.id untuk menempuh cara penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers, daripada menggunakan pasal defamasi di UU ITE yang anti-demokrasi.

Kelima, Pemerintah dan DPR untuk mencabut pasal-pasal represif seperti pasal 27 ayat 3, pasal 28 ayat 2, pasal 29 dari UU ITE karena tanpa dicabutnya pasal-pasal tersebut, ancaman kebebasan pers, kebebasan ekspresi dan juga demokrasi akan selalu ada di negeri ini.

Jakarta, 28 April 2017

Narahubung:
Damar Juniarto : 08990066000
Asep Komarudin : 081310728770

Kami yang mendukung:

Organisasi/Institusi:
1. Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet
2. Pembebasan
3. Sejuk
4. KPJKB Makassar
5. LBH Pers
6. solidaritas.net
7. F-SEDAR
8. GSPB
9. Satunama
10. LSPP
11. JRKI
12. Klinik Hukum Media Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
13. Satudunia
14. YLBHI
15. LBH Yogya
16. BaleBengong
17. Civil Rights Defenders
18. Yayasan Desantara
19. LBH Jakarta
20. Bhinneka Nusantara
21. Remotivi
22. UKM Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) UIN SGD Bandung
23. LBH Padang
24. Purplecode Collective
25. Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP)
26. Garda Papua
27. Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE)
28. Yayasan Manikaya Kauci

Individu:
1. Deni Erliana
2. Saut Situmorang
3. Fitri Matondang
4. Natasha Gabriella Tontey
5. Soen Tjen Marching
6. Donny Iswandono
7. Furqan Ermansyah
8. I Nyoman Mardika
9. Hartanto
10. Imam Munawir
11. Bobby Ganaris
12. Putu Hendra Brawijaya

Akademisi, Penggiat Masyarakat Sipil dan Praktisi:
1. A. Kasandra Putranto, Dra (Kasandra & Associate)
2. Ade Armando, Dr (Universitas Indonesia – SMRC)
3. Adenita Yusminovita, M.Si (Penggiat Masyarakat Sipil)
4. AG. Eka Wenats Wuryanta, Dr (Universitas Paramadina)
5. Ahmad Taufik SH, M.IPol (Garda Kemerdekaan)
6. Alif Imam (Penggiat Masyarakat Sipil)
7. Amelita Lusia, M.Si (Program Vokasi Universitas Indonesia)
8. Amir Effendi Siregar (Penggiat Masyarakat Sipil)
9. Anastasya Andriarti M.Si (Akademisi)
10. Andy Budiman (SEJUK)
11. Andy Yentriyanti (Yayasan SAKA, Perhimpunan Bestari)
12. Anna Agustina, M.Si (Universitas Pancasila)
13. Ari Subagyo Wibowo, S.H (FAKTA)
14. Arif Susanto, S.Sos, M.Si (LSPR)
15. Arimbi Putri, S.I.Kom (Akademisi)
16. Asty Rastiya, S.Sos. M.Comn (Akademisi)
17. Awang Ruswandi (Universitas Indonesia)
18. Azas Tigor Nainggolan, S.H, M.Si (FAKTA)
19. Basrul Hutabarat (Radio Komunitas Swaramuda Lembang)
20. Bayu Wardhana (Aliansi Jurnalis Independen)
21. Bestian Nainggolan (Litbang Kompas)
22. Bhernadetta Pravita W, S.Sos, M.Si (Universitas Bina Nusantara)
23. Billy Sarwono, Prof. Dr. MA (Universitas Indonesia)
24. Bobi Guntarto, Dr (YPMA)
25. Bonaventura Satya Bharata, M.Si (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
26. Cendera Rizky Anugrah Bangun, M.Si (STIKOM LSPR)
27. Chandra Kirana, M.Si (Universitas Indonesia)
28. Chontina Siahaan, Dr. SH, M.Si (Akademisi)
29. Citra Rosalyn Anwar, Dr
30 Damar Juniarto (SAFEnet, Perhimpunan Bestari)
31. Dandhy Laksono (Watchdoc Documentary Maker)
32. Daniel Silvester H Sinaga, S.H (FAKTA)
33.

Darmanto
34. Darminta Raharja (Universitas Tanjungpura Pontianak)
35. Deni W Kurniawan
36. Detta Rahmawan (Universitas Padjadjaran)
37. Dina Listiorini, M.Si (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
38. Dwi Ajeng Widarini, M.I.Kom (Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama)
39. Eduard Lukman, Drs, M.A (Universitas Indonesia)
40. Effendi Gazali, Ph.D (Akademisi)
41. Elizabeth Fanny Erliana (FAKTA)
42. Endang Setiowati, Dra, M.Si (Program Vokasi Universitas Indonesia)
43. Eni Maryani, Dr (Universitas Padjadjaran)
44. Eriyanto, Dr (Universitas Al Azhar Indonesia)
45. Erni Herawati (Universitas Bina Nusantara)
46. Evi Mariani (Jurnalis)
47. Ezki Suyanto (Penggiat Masyarakat Sipil)
48. Fahrianoor, S.IP, M.Si (Universitas Lambung Mangkurat)
49. Fathuri (Medialink)
50. Fitria Angeliqa, M.Si (Universitas Pancasila)
51. Fizzy Andriani, S.E, M.Si (Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama)
52. G. Sicilia Leiwakabessy (Yayasan Cahaya Guru)
53. Gun Gun Heryanto, Dr (Akademisi/The Political Literacy Institute)
54. Gusmia Arianti, S.E, M.Si (Universitas Al Azhar Indonesia)
55. Hanif Suranto, M.Si (Akademisi – LSPP)
56. Happy Prasetyawati H, S.E, M.M (Akademisi)
57. Hellena Yoranita Souisa (WatchdoC Indonesia)
58. Hendriyani, Dr (Universitas Indonesia – YPMA)
59. Henny Supolo (Yayasan Cahaya Guru)
60. Herfriady, M.A (STISIPOL Candradimuka, Palembang)
61. Hermin Indah Wahyuni, Dr. Phil, M.Si (Akademisi/Universitas Gadjah Mada)
62. Hery Chariansyah, S.H, M.H (Raya Indonesia)
63. I Gusti Ngurah Putra, Drs, M.A (Universitas Gadjah Mada)
64. Ignatius Haryanto (Akademisi – LSPP)
65. Ilya R Sunarwinadi, Prof. Dr (Universitas Indonesia)
66. Imam Prakoso (Penggiat Masyarakat Sipil)
67. Irwa R Zarkasi, Dr (Universitas Al Azhar Indonesia)
68. Irwan Julianto, Dr, M.PH (Akademisi)
69. Isma Dwi Fiani, S.Ikom (Akademisi)
70. Itsnaeni Abbas (WHO/Komnas Pengendalian Tembakau)
71. Justito Adiprasetio, M.Si (Universitas Padjadjaran)
72. Ki Gunawan (Penggiat Masyarakat Sipil)
73. Kiki Soewarso (STIKOM LSPR /TCSC – IAKMI)
74. Klara Esti (CIPG)
75. Kusumajanti, Dr (Akademisi)
76. Leonardus Kristianto Nugraha (CIPG)
77. Lestari Nurhajati, Dr (Akademisi/STIKOM LSPR – Indepth Indonesia)
78. Levriana Yustriani (SMRC)
79. Lexy Rambadeta (Multimedia Jurnalis/Offstream)
80. Lilik Arifin, M.S (Universitas Indonesia)
81. Lintang Ratri Rahmiaji, M.Si (Universitas Diponegoro)
82. Lisa Adhrianti, Dr (Akademisi)
83. Lisa Esti Puji Hartanti, M.Si (Akademisi/Universitas Atma Jaya)
84. Lisda Sundari (Lentera Anak Indonesia)
85. Louisa Christine Hartanto, S.I.kom (Akademisi)
86. Lukas Ispandriarno, Dr (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
87. Luther Budi Raja Purba, S.H (FAKTA)
88. Luviana (AJI Jakarta/Konde Institute)
89, Maharani Karlina (CIPG)
90. Manik Sunuantari, Dr (Universitas Sahid)
91. Marhaeni Fajar Kurniawati, S.Sos, M.Si (Universitas Mercu Buana)
92. Mario Antonius Birowo, Ph.D (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
93. Martini Mangkoedipoero, Dra, M.Si (Penggiat Masyarakat Sipil)
94. Mas’amah, S.Pd, M.Si (Akademisi/Universitas Nusa Cendana Kupang)
95. Mediana Handayani, Dr (Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama)
96. Megandaru Kawuryan, Dr (Akademisi)
97. Meiftia Hartono (Penggiat Masyarakat Sipil)
98. Melati Tobing, M.Si (Universitas Kristen Indonesia)
99. Miranti (TIFA Foundation)
100. Mohtar Sukiman (Radio Komunitas Lintas Merapi)
101. Muchlis AR (SMRC)
102. Muhamad Heychael (Remotivi)
103. Muhammad Iqbal, Dr, M.Si (Universitas Jember)
104. Mulharnetti Syas, Dr, M.S (Akademisi)
105. Murti K Wirasti, Dr (Akademisi)
106. Mutiara Dara Utama S.Sos, M.I Kom (Akademisi, Ambon)
107. Nadjib Abu Yasser (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan/LSPP)
108. Nanang Haroni, M.Si (Universitas Al Azhar Indonesia)
109. Nandha Julistya (Penggiat Masyarakat Sipil)
110. Nani Kurniasari, S.EI, M.Si (Akademisi/Kalbis Institute)
111. Nawiroh Vera, M.Si (Universitas Budi Luhur)
112. Netti Lesmana (Pratista Indonesia)
113. Nico Aditia (Akademisi)
114. Nina Mutmainnah Armando, Dr (Universitas Indonesia / YPMA)
115. Nindi Aristi (Universitas Padjadjaran)
116. Normansyah, S.T (FAKTA)
117. Novi Kurnia
118. Nugrahaeni Prananingrum (Akademisi/Universitas Negeri Jakarta)
119, Nur Allan Lasido, M.A (Akademisi)
120. Nur Kholisoh, Dr, M.Si (Akademisi/Universitas Mercu Buana)
121. Pandan Yudhapramesti (Universitas Padjadjaran)
122. Pinckey Triputra, Dr (Universitas Indonesia)
123. Prahastiwi Utari, Ph.D (Universitas Sebelas Maret)
124. Preciosa Alnashava Janitra, S.I.Kom, M.Si (Universitas Padjadjaran)
125. Puji Rianto (PR2Media)
126. Puspitasari, Dr (KWI)
127. Putut Widjanarko, Ph.D (Akademisi/Paramadina Graduate School of Comm)
128. R. Kristiawan (SIKA)
129. Rahayu
130. Ratri Rizki Kusumalestari, S.Sos, M.Ikom (Universitas Islam Bandung)
131. Rika Rosvianti (Komunitas perEMPUan)
132. Rini (Indepth Indonesia)
133. Riris Loisa, Dr (Universitas Tarumanegara)
134. Rita Gani, Dr (Universitas Islam Bandung)
135. Rita Pranawati, M.A (KPAI)
136. Rocky Prasetyo Jati, M.Si (Universitas Budi Luhur)
137. Rosy Tri Pagiwati, MA (Universitas Indonesia)
138. Roy Thaniago (Remotivi)
139. Rustono Farady Marta, M.Med.Kom (Akademisi)
140. Sa’diyah El Adawiyah, S.Sos, M.Si (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
141. Saidiman Ahmad (SMRC)
142. Santi Indra Astuti, M.Si (Universitas Islam Bandung)
143. Sari Monik Agustin, Dr (Akademisi)
144. Satrio Arismunandar, Dr (Penggiat Masyarakat Sipil)
145. Septia Winduwati, S.Sos, M.Si (Universitas Tarumanegara)
146. Shita Laksmi, M.A (Penggiat Masyarakat Sipil)
147. Sinam (Penggiat Masyarakat Sipil)
148. SM. Niken Restaty, M.Si (Akademisi/Universitas Mercu Buana)
149. Sofia Primalisanti Devi, M.Si (Universitas Pancasila)
150. Soraya, S.Sos, M.Si (Universitas Al Azhar Indonesia)
151. Sri Esti Tri Wandari MA (Akademisi)
152. Suko Widodo, Drs. M.Si (Akademisi/Universitas Airlangga)
153. Sumiati Afandi (FAKTA)
154. Sunarto, Dr (Akademisi/Universitas Diponegoro)
155. Surach Winarni, Dr, S.H, M.Hum (Akademisi)
156. Suraya, Dr (Universitas Paramadina)
157. Surokim, S.Sos, M.Si (Akademisi/Universitas Trunojoyo Madura)
158. Tantowi Anwari (SEJUK)
159. Tubagus Haryo Karbyanto, SH (FAKTA)
160. Turnomo Rahardjo, Dr (Akademisi)
161. Umaimah Wahid, Dr (Akademisi)
162. Valentina Sri Wijiyati (Satunama)
163. Wisnu Martha Adiputra, M.Si (Akademisi/Universitas Gadjah Mada)
164. Wisnu Prasetya Utomo (Remotivi)
165. Yancen Piris (RPKFM)
166. Yohanes Ari Kuncoroyakti (AKMRTVI)
167. Yohanes Widodo, S.Sos, M.Sc (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
168. Yovantra Arief (Remotivi)
169. Zulhasril Nasir, Prof, Ph.D (Universitas Indonesia)
170. Ni Made Ras Amanda (Universitas Udayana)

The post Jangan Bungkam Media dengan UU ITE appeared first on BaleBengong.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *