HOAX Paracetamol P/500

Beberapa hari yang lalu netizen dihebohkan dengan pesan berantai yang isinya tentang peringatan bahaya konsumsi obat Paracetamol P/500 yang katanya mengandung virus berbahaya “Machupo”. Virus ini katanya merupakan virus paling berbahaya di dunia karena tingkat kematiannya yang tinggi (padahal saya sendiri baru pertama kali mendengar nama virus ini, harusnya kalau memang bahaya pasti beritanya sudah menyebar di jurnal jurnal Internasional).

C5RrSQjUEAQ4eNr

Entah darimana asal muasalnya, berita hoax ini begitu mudah tersebar dan menimbulkan keresahan bagi yang kerap mengonsumsi paracetamol untuk meredakan demam. Siapa sih yang tidak takut bila minum obat yang seharusnya menyembuhkan, tapi ternyata mengandung virus berbahaya.

Sampai sampai Badan POM (BPOM) sebagai otoritas tertinggi negeri ini dalam bidang pengawasan obat dan makanan mengeluarkan press rilis klarifikasi tentang hoax Paracetamol P/500. Berikut isi klarifikasinya:

KLARIFIKASI BADAN POM

TERKAIT

BEREDARNYA ISU

PRODUK OBAT PARASETAMOL YANG MENGANDUNG VIRUS BERBAHAYA

Beredarnya isu yang berbunyi:

“PERINGATAN:Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka”.

ISU tersebut adalah HOAX.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.

Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. “Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito. “Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM.

Selengkapnya tentang klarifikasi BPOM bisa dibaca disini.

Semoga kedepan tidak ada lagi hoax kesehatan yang meresahkan seperti ini.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *