-->
Bali dan Tragedy of the Commons
Oleh
Agung Wardana
‘Tragedy of the commons’ merupakan frase yang digunakan oleh Garrett Hardin dalam tulisannya dengan judul yang sama untuk menunjukkan permasalahan yang terjadi pada sumber daya alam atau pun kawasan ‘milik’ bersama. Hardin menggunakan ilustrasi kawasan terbuka di Eropa yang biasa digunakan untuk mengembalakan ternak dan merumput bagi para peternak sekitar kawasan. Premis dasarnya yakni jika peternak merupakan pelaku bisnis yang rasional, maka ia pasti akan melipat gandakan ternaknya sehingga mendapatkan keuntungan lebih besar karena toh tempat merumput mereka bisa dapatkan secara gratis.
Selanjutnya, pada suatu titik dimana semua peternak melakukan hal yang sama maka permasalahn baru muncul. Kawasan ‘milik’ bersama tersebut akan menjadi semakin terdesak dan kehilangan kemampuan untuk menghasilkan rumput yang cukup bagi semua ternak. Dalam kondisi ini, belum tentu para peternak memiliki kepedulian untuk menurunkan kenyamanan dan keuntungan yang diperoleh selama ini dengan mengurangi jumlah ternaknya. Sebagai agen yang rasional, mereka akan tetap melipat gandakan ternak jika perlu mencari kawasan terbuka ‘milik’ bersama lainnya untuk melakukan ekspansi.
Berangkat dari bacaan yang ekonomistik tersebut, solusi yang ditawarkan pun tidak jauh-jauh dari pendekatan ekonomi. Hardin dan pengikutnya melihat bahwa solusi yang paling tepat dalam menjawab ‘tragedy of the commons’ adalah melakukan ‘privatisasi’ terhadap kawasan atau sumber daya alam milik bersama tersebut. Asumsinya, ketika suatu kawasan tersebut menjadi properti perseorangan, maka rejim hukum benda akan berlaku. Selain itu, sang pemilik dianggap akan lebih peduli pada kondisi propertinya sehingga sedapat mungkin asset tersebut akan dijaga agar tidak mengalami kerusakan. Tentu ada konsekuensinya, orang-orang yang bukan pemilik tidak akan memiliki hak untuk mengakses kawasan tersebut.
Berspekulasi Atas Kawasan Milik Bersama
Hutan bakau di kawasan Tahura Nguraj Rai menghadapi tekanan yang semakin kompleks mengarah pada kondisi kritis. Tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung yang terus menerus meluas dengan memakan hutan bakau melebihi 30 Ha membawa dampak ikutan berupa sampah dan pencemaran. Di sisi lain, cara pandang lazim melihat kawasan wetland(lahan basah) sebagai sumber penyakit, seperti nyamuk. Selanjutnya, paska berakhirnya masa kerja sama JICA – Departemen Kehutanan dalam pengelolaan Tahura Ngurah Rai menyebabkan semakin seretnya pendanaan yang dibutuhkan untuk pemeliharaan.
Kondisi tersebut jelas merupakan ‘tragedy of the commons’ dalam konteks Bali. Sehingga diperlukan intervensi yang tepat guna keluar dari permasalahan klasik diatas. Tahura Ngurah Rai memiliki lokasi yang strategis berada di segitiga emas pariwisata Bali, Kuta -Nusa Dua – Sanur, menyebabkan kawasan ini sangat kompetitif bagi banyak investor untuk mencoba peruntungan. Melihat peluang ini, intervensi yang didorong pemerintah pun tidak jauh-jauh dari mengembangkan pariwisata di dalam kawasan tersebut. Asumsi dasarnya masih sama, yakni jika Tahura Ngurah Rai dikelola secara privat dan professional maka kawasan ini akan lestari dan pundi keuntungan pun bisa didapat.
Sementara itu, kawasan ‘milik’ bersama (commons) lainnya di Bali juga tengah menghadapi masalah serupa. Kaldera Gunung Batur Kintamani yang baru-baru ini dinobatkan sebagau kawasan Geoparkdunia sedang ‘diincar’ untuk dijadikan lapangan golf. Kawasan di lereng Batukaru sedang dilakukan pembebasan hingga 100an hektar yang konon akan digunakan sebagai tempat karantina Miss Earth (Putri Bumi). Jelas hal ini bukan sebuah kebetulan, apalagi kawasan Jatiluwih sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO baru-baru ini. Tentu banyak kelompok berduit ingin mendapatkan berinvestasi dengan membangun fasilitas akomodasi pariwisata di sekitar kawasan Warisan Budaya Dunia yang kunjungan turisnya diprediksi akan naik.
Kesesatan Kerangka Pikir Hardin
Terdapat beberapa kesesatan dalam kerangka berpikir ala Garrett Hardin. Pertama, seolah-olah kawasan milik bersama tersebut tidak diikat oleh sebuah aturan sehingga menyebabkan setiap orang dapat melakukan hal sesukanya yang pada titik tertentu menimbulkan krisis. Kerusakan atau krisis dalam kawasan milik bersama justru menimbulkan pertanyaan yang tertuju kepada pemerintah sejauh mana pemerintah konsisten menegakkan aturan yang ada. Ironisnya, ide untuk menyerahkan kawasan milik bersama untuk dikelola oleh investor adalah penerintah sendiri. Hal ini justru menunjukkan impotensi pemerintah bahwa dalam menjaga kawasan milik bersama.
Kedua, sejatinya tidak semua solusi penyelamatan lingkungan yang menggunakan pendekatan ekonomi dapat berjalan. Hal ini karena kepentingan memperoleh keuntungan ekonomi menjadi tujuan utama sedangkan pelestarian lingkungan hanya menjadi sasaran antara sehingga keuntungan terus menerus dapat diakumulasi. Misalnya, bisnis jasa eco-tourism sebagai sebuah komoditas. Sepanjang komoditas tersebut laku dijual di pasar, maka lingungan sekitar sebagai penunjang akan coba dipertahankan. Sebaliknya, apabila komoditas tersebut di pasar pengalami kejenuhan, maka lingkungan penunjang pun dapat saja diterlantarkan pun karena alasan ekonomi.
Ketiga, solusi bergaya Hardin tidak mengenal konsep keadilan lingkungan. Bahwa yang dibutuhkan masyarakat Bali saat ini tidak hanya lingkungan yang bersih dan lestari tetapi lingkungan yang keadilan. Memang tidak bisa dipungkiri banyak kawasan Bali yang bersih dan lestari, namun belum tentu kawasan-kawasan tersebut bisa diakses oleh masyarakat Bali. Jika saja rencana untuk mengembangkan pariwisata di Tahura Ngurah Rai, Lapangan Golf di Kaldera Gunung Batur, dan Villa mewah di Batukaru benar-benar terwujud, tentu saja yang bisa menikmati kawasan indah tersebut hanya kelompok berduit yang mampu menginap dan menyewa fasilitas yang disediakan oleh pengelolanya. Sedangkan rakyat Bali kebanyakan hanya menjadi penonton.
Jika demikian, masihkah pemerintah dapat kita sebut sebagai perwujudan kehendak bersama?
Penulis, Advokat
Staf Pengajar FH Undiknas University
Tinggal di Tabanan
Telah dipublikasikan di Balipost, 25 Oktober 2012
Leave a Reply