Rencana Kenaikan BBM Dari Perpektif Ekologi Politik

Oleh:

Agung Wardana

Suatu saat seorang teman jurnalis menanyakan sikap saya tentang rencana kenaikan harga BBM oleh rejim SBY-JK. Kemudian saya jawab bahwa permasalahannya tidaklah terletak pada urusan menolak atau menerima rencana kenaikan harga BBM, namun masalah keadilan.

Kemudian dia kembali mencerca dengan pertanyaan yang lain, ”Bukankah seharusnya sebagai seorang aktivis lingkungan, anda setuju rencana kenaikan tersebut karena dapat mengurangi konsumsi masyarakat terhadap BBM sehingga emisi yang dikeluarkan pun sedikit?”

Asumsi tersebut benar jika saja rejim ini menyediakan pilihan-pilihan bagi rakyatnya, tidak hanya berdalih bahwa APBN jebol karena subsidi. Namun kenyataannya rejim ini tidaklah menciptakan pilihan-pilahan bagi rakyatnya, kemudian meminta rakyat untuk berhemat. Hal ini tidaklah tepat. Karena logika ’penghematan’ adalah untuk orang-orang yang mengkonsumsi lebih sehingga bisa dipotong atau dihemat.

Sedangkan, logika ’penghematan’ tidaklah dapat diterapkan bagi rakyat kecil yang hidupnya pas-pasan. Misalnya nelayan yang memiliki biaya produksi hanya cukup untuk melaut berjarak 30 mil, apakah kemudian mereka harus dipaksa melaut hanya 10 mil saja yang konsekuensinya hasil produksi yang sudah tentu akan berkurang?

Begitu juga untuk masyarakat urban yang selama ini memang sengaja dibuat tanpa pilihan sehingga menjadi ketergantungan pada bahan kabar minyak. Jika saja masyarakat urban diberikan pilihan-pilihan deversifikasi sarana mobilitas dengan transportasi publik, sepeda, pedestrian, trem maka ketergantungan masyarakat terhadap motor dan mobil dapat dikurangi.

Jika kita berbicara konsumsi bahan bakar minyak pastilah berkaitan yang erat antara perubahan iklim. Karena perubahan iklim merupakan bukti dari gagalnya paradigma ekonomi global berbasiskan bahan bakar minyak yang dilakuakn sejak Revolusi Industri.

Minyak-minyak yang ada diperut bumi negara berkembang dipompa oleh perusahaan multi-nasional sebagai operator dengan bantuan dana dari Lembaga Keungan internasional (Bank Dunia, IMF, ADB) dan ijin dari birokrat-komprador untuk memasok pasar negara maju. Dan kenyataannya menurut UNDP, 85 % sumber daya alam dan energi yang ada di bumi dikonsumsi oleh 20 % populasi yang ada di negara-negara maju sehingga tidak mengherankan bahwa 85 % emisi gas rumah kaca dilepaskan oleh negara maju.

Perubahan iklim sebagai dampak dari konsumsi bahan bakar minyak itu pun akan lebih banyak berdampak bagi negara berkembang, karena sebagian besar penduduknya merupakan kelompok rentan yakni petani, nelayan, kaum miskin kota yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk beradaptasi.

Apa korelasi dengan kondisi Indonesia saat ini?
Indonesia adalah salah satu bangsa ’jajahan’ yang diambil minyak mentahnya untuk dijual kembali ke Indonesia sesuai dengan harga pasar. Sehingga negara penghasil minyak ini pun dikatakan kollapse ketika harga minyak dunia sampai menembus harga $120 per barrel dan tetap saja rakyat yang harus menanggung deritanya.

Kemudian pertanyaannya, adilkah jika meminta rakyat yang hanya memiliki emisi per kapita 1,4 ton pertahun (Indonesia) untuk mengurangi konsumsi mereka, sedangkan disisi lain membiarkan sebagian kecil kelompok dengan emisi per kapita 18 ton pertahun (AS) terus melakukan pemborosan?

Penulis,
Aktivis WALHI Bali


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *