‘Pulau Koloni’ Untuk Mereka Yang Kaya
(Surat Terbuka Menanggapi Artikel Gubernur Bali)
Oleh:
Agung Wardana
Kepada Yth. Tuan Gubernur Bali,
Pertama-tama, saya sebagai warga Bali yang berada di luar negeri berterima kasih atas perkenan Tuan Gubernur untuk menuliskan opini melalui artikel sebuah media onlineyang berjudul “Reklamasi Teluk Benoa untuk Masa Depan Bali”. Artikel yang merupakan upaya Tuan dalam melakukan counter – lebih tepatnya akomodasi – argumen yang muncul pada Dialog Terbuka, tertanggal 3 Agustus 2013 di Wisma Sabha ini telah membantu saya memahami apa yang kini sebenarnya sedang terjadi di Bali.
Berdasarkan artikel yang Tuan tuliskan dan sebarkan, saya bermaksud memberikan tanggapan. Terdapat beberapa hal yang masih mengganjal dan harus saya ungkapkan sebagai wujud kepedulian saya terhadap tanah kelahiran, Bali, dan kontribusi berdasarkan swadarma saya. Adapun pendapat saya adalah sebagai berikut:
Pertama, saya harus menolak usaha Tuan untuk mereduksi megaproyek menjadi ‘reklamasi’. Hal ini telah pula saya sampaikan pada tulisan saya sebelumnya. Bahwa mereduksi megaproyek ke dalam satu bentuk kegiatan saja (reklamasi) akan berpotensi untuk mengaburkan corak ekonomi-politik yang menjadi tujuan megaproyek ini ke dalam suatu kegiatan teknis belaka. Megaproyek tersebut tidak hanya terdiri dari kegiatan reklamasi (pengurugan) tetapi akan dilanjutkan dengan pembuatan pulau lengkap dengan kompleks akomodasi pariwisata dan fasilitas pendukung. Tidak hanya itu, proses produksi dan reproduksi relasi sosial untuk mendukung produksi merupakan bagian integral dari megaproyek nantinya.
Karena totalitas proses kegiatan hanya memiliki satu tujuan utama, yakni akumulasi modal, maka saya lebih suka menyebutnya sebagai megaproyek ‘pulau koloni’. Ya! Bersama ndoroinvestor, Tuan sedang memimpikan sebuah pulau koloni di mana masyarakat Bali hanya akan menjadi pelayan bagi orang-orang kaya penghuni koloni. Sekolah dan rumah sakit pun Tuan sediakan untuk membuat para pelayan selalu sehat dan semakin terampil dalam melayani kepada sang ndoromajikan. Nilai ideal pendidikan – sarana untuk ‘memanusiakan’ manusia – telah Tuan ubah menjadi sarana mencetak pelayan-pelayan mereka yang berduit dan berkuasa.
Kedua, saya berusaha memahami argumentasi Tuan bahwa jika pulau koloni ini kelak terbentuk maka akan menjadi milik masyarakat Bali. Daratan dan luasan hutan Bali juga akan bertambah, menurut Tuan. Jika memang benar pulau yang Tuan maksud sebagai milik rakyat Bali, maka rezim yang seharusnya mengatur adalah ‘common property’ (aset bersama) yang berhak dinikmati oleh siapa pun rakyat Bali tanpa membedakan kelas, etnis dan gender. Namun, melihat masterplan-nya, pulau koloni itu merupakan semi publik-private property, konon milik publik tetapi dibawah penguasaan privat (investor). Syarat-syarat yang Tuan sebutkan dalam SK pun hanya merupakan formalitas yang umumnya ada dalam setiap SK untuk para investor.
Sebenarnya, kami yang menolak ajakan Tuan untuk bermimpi ingin menanyakan hal yang jauh lebih dalam dari sekedar hitung angka di atas kertas. Kepada siapa pulau itu akan dipersembahkan, dan siapa yang menjamin bahwa kami rakyat Bali yang miskin akan diberikan hak untuk menikmati pulau tersebut tanpa harus merasa dicurigai akan merusak kenyamanan para penghuninya? Kami telah cukup belajar dari pengalaman bagaimana kami digeledah, diperiksa, dan dipantau ketika ingin menikmati kawasan pariwisata yang konon milik kami juga. Sehingga hal ini tidak sesederhana urusan kepemilikan dan luasan daratan atau hutan semata namun menyentuh ranah keadilan
Ketiga, saat awal-awal menjabat sebagai Gubernur Bali, Tuan begitu semangat untuk menjadi ‘gubernur air’. Tuan mengetahui dengan baik bahwa air merupakan elemen penting bagi keberlangsungan kehidupan di Bali. Tuan juga paham betul bahwa konsumen air paling besar di Bali adalah industri pariwisata. Celakanya, industri pariwisata menjadikan air sarana untuk bersenang-senang (pleasure) di saat masih banyak masyarakat Bali yang kesulitan mengakses air bersih. Tidakkah ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Bali?
Namun dalam artikel Tuan tidak ada satu pun yang menyebutkan kata ‘air’ padahal air masih tetap menjadi faktor penting yang harus ada di pulau koloni tersebut. Memprioritaskan air yang kami miliki untuk melayani kesenangan para penghuni koloni berarti Tuan hanya akan memperparah tensi bahkan konflik perebutan air di Bali. Mungkin sebaiknya Tuan mulai berpikir untuk mengubah ‘mimpi’ untuk menjadi ‘gubernur air’ menjadi ‘gubernur pulau (koloni)’.
Keempat, saya melihat Tuan blunder dalam menghubungkan industri pariwisata dan konversi lahan dengan membuat pulau koloni sebagai jawabannya. Namun yang menarik adalah Tuan mengakui jika konversi lahan diakibatkan oleh pembangunan. Tentu pembangunan ini tidak bisa dilepaskan dari ranah kebijakan. Bukankah kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan Tuan yang memicu derasnya konversi lahan produktif dengan mengistimewakan ekspansi dan perluasan industri pariwisata dan real estate di Bali? Jikalaupun pulau koloni tersebut beroperasi, tidak ada jaminan industri pariwisata dan real estate di Bali akan menghentikan ekspansi-nya dalam ‘mencaplok’ kawasan pertanian. Adalah salah satu satu hukum dasar kapitalisme untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Kelima, Tuan bermain wacana di ranah ‘bencana’. Bersama investor, Tuan mengetahui betul bahwa Bali adalah kawasan rawan bencana karena berada dalam jejeran ring of fire dan masyarakat pun telah dibombardir pemberitaan tentang dampak bencana yang mengerikan. Di sini, Tuan mengeksploitasi ketakutan/kecemasan masyarakat untuk memberikan justifikasi terhadap megaproyek yang konon untuk menangkal bencana tsunami. Betapa malaikat telah mengubah investor menjadi seorang filantropis yang sengaja membangun pulau indah lengkap dengan fasilitasnya untuk dipersembahkan sebagai penangkal tsunami. Apakah Tuan beserta investor ini juga sedang merencanakan untuk menjadikan para penghuni koloni sebagai garda-garda hidup penghadang gelombang tsunami sebelum mencapai daratan Bali? Wah, bagi seorang yang skeptik, hal ini too good to be true!
Selanjutnya, saya berterima kasih kepada Tuan karena telah membawa argumentasi ‘keamanan’ dalam artikel Tuan. Argumentasi ini membuat saya lebih mudah memahami apa yang sebenarnya Tuan sebut sebagai ‘terobosan dalam pembangunan pariwisata’ di Bali. Nampaknya Tuan sedang merespon kondisi industri pariwisata Bali yang oleh Claudio Minca dinamakan ‘Bali Syndrome’ (Sindrom Bali). Di tengah kejenuhan industri pariwisata dibutuhkan upaya untuk melakukan re-teritorialisasi kawasan pariwisata yang telah mapan melalui kolonisasi dan segregasi (pemisahan) antara turis dari masyarakat lokal. Tujuannya, untuk menjauhkan para penghuni koloni dari gangguan keamanan yang selama ini sering menyasar turis dan kawasan pariwisata di Bali.
Budaya tetap akan menjadi komoditas, namun ‘atraksi’-nya akan mengambil tempat dengan kawasan koloni. Galeri dan panggung kesenian akan dibuat sedemikian rupa di ruang koloni guna mensimulasi serta meromantisasi Bali demi memuaskan hasrat penghuni koloni yang dibentuk oleh brosur pariwisata. Maksudnya, mengkonsumsi atraksi dan artefak budaya tanpa harus bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat lokal yang cenderung tidak mengindahkan lagi doktrin ‘sapta pesona’. Kawasan pariwisata yang terpisah (koloni) akan lebih memudahkan kontrol dan pengawasan negara dan pemilik modal tentang siapa dan apa yang bisa keluar-masuk koloni demi menjaga kenyamanan penghuninya.
Terakhir, dalam kesempatan Dialog Terbuka, dihimbau bahwa tidak ada lagi demonstrasi penolakan terhadap proyek pulau koloni. Alasannya karena pihak-pihak pro dan kontro sudah menyampaikan pendapatnya dan akan ada rangkaian even internasional di Bali, seperti Miss World, APEC, dll. Bahwa menurut saya tidak ada hubungan logis antara dialog terbuka dengan demonstrasi penolakan terhadap megaproyek pulau koloni. Berdemonstrasi atau menyampaikan pendapat merupakan hak setiap orang sehingga tidak bisa Tuan larang hanya karena Bali akan menjadi tuan rumah even internasional. Justru masyarakat Bali harus menyebarluaskan pendapat kritisnya tentang apa manfaat dan dampak even internasional tersebut terhadap kehidupan mereka.
Jika sebuah konferensi bertujuan untuk merundingkan ‘penggusuran’ terhadap rumah kami, maka kami tidak mungkin hanya menjadi tuan rumah yang ramah. Kami harus menjadi tuan rumah yang cerdas dan kritis karena rumah (tanah Bali) adalah pertahanan terakhir yang kami miliki. Kami akan mulai pelajari perdagangan bebas yang akan menajdi agenda konferensi APEC. Artikel Tuan pun mengakui dampak negatif perdagangan bebas terhadap Bali dalam konteks tenaga kerja, dimana tenaga kerja lokal nantinya harus bersaing dengan tenaga kerja asing. Proyek koloni ini sendiri akan beroperasi dalam lima tahun mendatang sedangkan pasar bebas ASEAN akan dimulai dua tahun lagi. Pertanyaannya, apakah pulau koloni ini dibuat untuk menampung tenaga kerja lokal atau justru merupakan eksperimen untuk melihat bagaimana persaingan tenaga kerja secara terbuka di era globalisasi? Hanya Tuhan, Tuan, dan ndoroinvestor yang tahu jawabannya.
Penulis, Aktivis Lingkungan
Mahasiswa Doctor of Philosophy (PhD)
Murdoch University, Australia
Leave a Reply