Pemburu Rente, Teknokrat dan
Mitos Obyektifitas Akademis
Oleh
Agung Wardana
Hingar bingar pemilihan gubernur (pilgub) Bali yang bagi banyak orang masih menyisakan euforia dan kekecewaan belum juga usai. Sebuah bayaran mahal bagi Bali karena saat pilgub lebih asyik melakukan penilaian terhadap kapasitas personal kandidat. Sedangkan jejaring pengenjar rente dan oligarki predatori di lingkaran para kandidat luput dari pandangan. Hal ini sekali lagi menguatkan pandangan bahwa tidak ada yang dimenangkan dalam perpolitikan di negeri ini selain para pengejar rente dan oligarki predatori yang jauh lebih siap untuk membajak proses demokrasi guna meletakkan kepentingan akumulasi modalnya di garda terdepan kekuasaan.
Setelah mengamankan posisinya untuk periode berikut, Gubernur Bali sepertinya tidak mau mensia-siakan waktu untuk segera ‘bekerja’ kembali. Dengan cekatan beliau menemani presiden, selebritis bola, pebisnis melakukan kamuflase hijau (green-washing) dengan menanam bakau. Begitu pula dalam mempelajari proposal megaproyek PT. Tirta Wahana Bali Internasional (PT.TWBI). Tidak tanggung-tanggung, investor juga akan mereklamasi Teluk Benoa seluas ratusan hektar untuk membangun ‘taman bermain’ yang lagi-lagi bukan untuk siapa-siapa selain orang kaya (BP/1/07/13). Sungguh bentuk penghinaan terhadap akal sehat di saat masyarakat Bali masih banyak yang hidup dalam keadaan miskin dan kesulitan mengakses air bersih.
Namun terdapat hal yang unik dalam diskursus yang berkembang seputaran megaproyek prestius tersebut. Yang muncul dipermukaan adalah urusan reklamasi pantai dan dampaknya terhadap lingkungan pesisir Bali. Mereduksi totalitasi megaproyek ke dalam salah satu kegiatannya dapat dengan mudah mengalihkan pandangan dari aktifitas ekonomi-politik menjadi aktifitas teknis semata. Bukan mengecilkan dampak reklamasi, tetapi akar permasalahannya terletak pada corak produksi industri pariwisata. Hal ini merujuk pada kepentingan untuk melakukan akumulasi modal dengan menjadikan kawasan reklamasi sebagai ruang yang berada dibawah kuasa legal sang investor.
Daratan yang bertambah akibat reklamasi tidak secara otomatis menjadi ‘milik’ masyarakat Bali. Penambahan daratan tersebut akan tunduk pada rezim hak ‘milik’ investor termasuk dalam menentukan siapa yang bisa mendapatkan apa dari ruang tersebut. Sumber daya yang ada serta dihasilkan oleh reklamasi tidak akan dapat diakses dan dinikmati bersama melainkan hanya dapat diakses ketika seseorang mampu membayar. Sedangkan, dampak buruknya harus ditanggung oleh seluruh penghuni pulau kecil ini. Mari belajar dari reklamasi Pulau Serangan yang fenomenal, hingga saat ini masih terpampang plang dilarang masuk di kawasan properti BTID yang merupakan hasil reklamasi.
Diskursus berikutnya berkaitan dengan ‘naskah sakral’ bernama kajian kelayakan secara akademis. Para pemburu rente menggunakannya sebagai ‘kitab suci’ untuk menyamarkan ambisi ekonomi dan politiknya. Naskah yang biasanya ditulis dengan bahasa kawi akademis, dipenuhi grafik dan angka-angka memang mudah mendiamkan masyarakat. Dengan enteng pula para teknokrat penyusun studi kelayakan berlindung di balik kata ‘obyektifitas’ sebagai dasar ‘rasional’ dalam memberikan justifikasi sebuah proyek. Keputusan pun akan diambil secara pragmatis dengan menimbang jumlah dampak positif dan dampak negatif secara kuantitatif.
Pada konteks ini, terlihat jelas bagaimana ide-ide ‘rasionalitas’ yang dimonopoli oleh para teknokrat kampus sudah sedemikian kuat menghegemoni kehidupan masyarakat. Nampaknya rasionalitas akademis para teknokrat haruslah mulai ditantang. Jika tidak, para teknokrat akan selalu berlindung atas nama keilmuwan. Padahal sebenarnya mereka sedang menjalankan kuasanya dalam mendisiplinkan cara berpikir masyarakat. Konter-hegemoni hanya dimungkinkan jika masyarakat berbalik untuk ‘menelanjangi’ logika-logika para teknokrat sebelum melahirkan justifikasi-justifikasi selanjutnya.
Pertama bahwa studi kelayakan tunduk pada hukum pasar (permintaan dan penawaran). Studi kelayakan akan diproduksi atas permintaan pemrakarsa proyek (investor) dan keahlian para teknokrat akan ‘dihargai’ sesuai dengan penawaran. Kedua, sesuatu yang bersifat ‘obyektif’ sulit ditemukan atau bahkan tidak pernah ada di atas bumi. Manusia memiliki persepsi, opini, proyeksi sesuai dengan kesadaran kelas dan identitasnya. Sehingga pada derajat tertentu akan tetap saja ada bias dalam memberikan penilaian termasuk memilih metodologi, menyusun kesimpulan termasuk menawarkan skema pengelolaan dampak.
Selanjutnya, membedah politik teknokrasi di Bali haruslah melihat posisi para teknokrat pembuat studi kelayakan dalam lintasan sejarah. Jika benar studi kelayakan tersebut dibuat oleh institusi pendidikan yang paling dihormati di Bali (UNUD), maka ia sedang menambah panjang deretan kajian yang berlabel ‘ramah’ atas proyek-proyek kontroversial di Bali. Lebih-lebih judul kerjasama antara UNUD dan PT. TWBI (mitra) sengaja dibuat menyesatkan sedari awal, yakni "Studi Kelayakan Revitalisasi Kawasan Teluk Benoa." Mari berhitung akumulasi dampak yang dihasilkan dari seluruh proyek yang dikaji oleh intelektual di bawah bendera UNUD. Mari juga menilai seberapa berhasil pemrakarsa proyek (investor) melakukan skema pengelolaan yang diusulkan dan melaporkannya secara rutin kepada publik. Dengan demikian, masyarakat mengetahui kepada siapa para teknokrat tersebut sebenarnya berpihak.
Ketika pemerintah tidak bisa diharapkan, saat ini yang tersisa satu jalan. Berjuang secara kolektif merebut kedaulatan atas ruang hidup di Bali atau semakin terpuruk keterasingan di lorong gelap industri pariwisata. Seberapa banyak pun seseorang dibayar oleh para pemburu rente dan oligarki predatoris sebagai abdi, pada titik tertentu tidak akan memenuhi kebutuhan dan keselamatan bersama. Masyarakat Bali harus membayar mahal kesehatan akibat kemacetan dan kerusakan lingkungan, berebut air bersih yang dikuasai oleh kelompok berduit, hingga ketergantungan pangan yang harus didatangkan dari luar. Tidak ada ruang yang dapat menampung masyarakat Bali ketika gagal untuk menyelamatkan yang tersisa. Semoga belum terlambat!
Penulis, Aktivis Lingkungan
Mahasiswa PhD di Murdoch University,
Tinggal di Perth, Australia
Leave a Reply