Genderang Galungan dan Kuningan berkumandang. Anak buah saya minta libur 3 hari untuk sembahyang dan mensyukuri kemenangan atas kebaikan (dharma) melawan kejahatan (adharma). Saatnya yang Islam dan Buddha tetap masuk kerja. Bayangkan kalau permintaan libur itu saya tolak? Bagaimana jika libur Islam Idul Adha atau Waisak nanti juga saya tolak? Menurut saya dan yakin menurut umat beragama lain itu adalah pelecehan!
Saya jadi teringat Teluk Benoa yang teryata jadi tempat persembahyangan umat Hindu untuk pemelestian dan mepekelem. Bayangkan jika 700 hektar dalam teluk itu di reklamasi untuk kepentingan investor? Menurut saya itu pelecehan!
Yang terbaru pada 25 Agustus 2016 lalu, masyarakat Bali Tolak Reklamasi berkunjung ke rumah rakyat DPRD Bali untuk menyuarakan penolakan reklamasi dan ternyata secara resmi tidak ditemui oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD nya. Padahal masyarakat Bali secara resmi sebelumnya sudah bersurat, beritahu akan datang. Kunjungan-kunjungan sebelumnya ke DPRD Bali sudah dilakukan dalam kurun waktu 4 tahun tapi tidak sekalipun ditemui. Ini pelecehan!
Perjuangan menolak reklamasi oleh masyarakat Bali sudah berjalan 4 tahun. 30 Desa Adat di wilayah sekeliling Teluk Benoa menyatakan resmi menolak reklamasi namun suara-suara mereka dianggap percuma, tiada guna, menyusahkan dan dikatakan upaya bunuh diri oleh representasi negara. Ini menurut saya adalah pelecehan!
Saya yakin Presiden Joko Widodo tahu tentang suara penolakan dari masyarakat Bali Tolak Reklamasi.
Ahli dan cendekiawan lingkungan sudah mengadakan analisa dampak lingkungan untuk rencana reklamasi Teluk Benoa dan mereka semua menyatakan tidak layak. Namun oleh investor hal tersebut dianggap angin lalu. Ini pelecehan keilmuan!
Tokoh-tokoh agama Hindu di Bali, mengkritik rencana reklamasi Teluk Benoa. Mereka menilai kegiatan menimbunan laut di Teluk Benoa melanggar kepercayaan Hindu di Bali. Dalam lontar sudah jelas-jelas disebutkan jika reklamasi itu dilarang. Ada tertulis menguruk laut, loloan (muara), pangkung (jurang), paseh (laut) itu dilarang. Namun investor dan wakil rakyat serta representasi negara seolah mendiamkan itu. Lagi-lagi menurut saya ini pelecehan!
Kacung-kacung investor pun ramai berupaya jegal dan pidanakan pimpinan masyarakat Bali Tolak Reklamasi Wayan Gendo Suardana. Namun seolah-olah karena dalih ‘mendapat logistik dari tangan musuh’, mereka lakukan pengkhianatan berbalik menyerang aktivis Bali Tolak Reklamasi. Saya yakin mereka terpelajar, tahu tentang definisi people power atas sebuah kebijakan. Namun tetap saja mereka masa bodoh. Ini pelecehan dan pengkhianatan!
Memangnya ada apa dengan kata PELECEHAN?
Menurut Wikipedia, pelecehan didefinisikan sebagai suatu pola perilaku menyerang yang tampak bertujuan tidak baik terhadap orang yang menjadi sasarannya, biasanya (tapi tidak selalu) dengan tujuan untuk mengancam atau mengintimidasi target utamanya.
Pelecehan/melecehkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah memandang rendah (tidak berharga); menghinakan; mengabaikan;.
Menurut arti kata Pelecehan, adalah berasal dari kata dasar leceh yang menjabarkan dari maksud hina, sepele, remeh, daif dan laif.
Semoga di hari raya Galungan dan Kuningan ini, rakyat Bali juga berdoa kepada Tuhan YME agar semua pihak yang loyal pada reklamasi mendapatkan pencerahan, hidayah dan ampunan serta mengenyahkan adharma pada diri mereka.
Selamat merayakan Galungan dan Kuningan ya brosist. Ditunggu nge-jot nya di kantor saya Damai di hati dan di bumi ini.
Leave a Reply