Mewujudkan Bali Yang Barbar!

Oleh


Agung Wardana



Setelah dapat bernapas lega karena Mahkamah Agung akhirnya menolak gugatan atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali, kembali kita harus mengerutkan kening oleh cobaan baru. Sebuah proyek ambisus Convention Bali International Park (CBIP) siap dibangun diatas lahan 250 hektar dalam rangka pencitraan pemerintah di mata internasional.


Tidak hanya itu, fasilitas pelengkap lainnya yang mampu memanjakan peserta konferensi ASEAN Summit 2012 dan APEC 2013 juga telah mendapatkan restu pusat. Hal ini sungguh-sungguh menunjukkan ketidaksensitifan pemerintah pusat terhadap kondisi riil yang sedang terjadi di pulau kecil bernama Bali ini. Untuk itu, tulisan ini mencoba untuk mengupas asumsi yang coba dibangun bahwa seolah-olah Bali membutuhkan lagi sebuah arena konferensi internasional.


Asumsi Pertama: Membangun Pencitraan Positif

Meminjam ungkapan Kepala Biro Perencanaan dan Hukum Kemenbudpar, proyek prestius ini merupakan upaya pemerintah untuk menaikkan citra Indonesia di mata internasional. Sebenarnya, asumsi ini cukup beralasan karena pemerintahan yang impoten akan selalu membutuhkan sebuah pencitraan positif dimata pihak luar.


Kegagalan mengatasi permasalahan domestik mulai dari korupsi, pelayanan publik hingga multikulturalisme, membuat pemerintah pusat semakin berupaya untuk menebalkan topeng dan menambah dosis pewangi tubuh. Dengan demikian bopengnya wajah dan busuknya tubuh kuasa menjadi tersamar.


Namun permasalahannya, harga pencitraan penguasa pusat ini semakin lama menjadi semakin mahal. Saat ini Bali pun harus menjadi korban berikutnya. Tanpa disadari bahwa upaya pencitraan lewat politik mercusuar basi ini justru sedang membuka jalan menuju kearah barbarian politik di Bali.


Asumsi Kedua: Pemerintah Punya Kuasa

Dengan basis argumentasi bahwa peserta konferensi ini adalah para pejabat internasional jadi sudah sepatutnya diberikan keistimewaan. Dibuatkanlah tempat konferensi yang baru, akses jalan tanpa kemacetan, perluasan bandara dan infrstruktur lainnya yang justru jarang bisa dinikmati oleh orang Bali kebanyakan.


Ketika semua itu menjadi keinginan pemerintah pusat, tidak ada pemerintah daerah apalagi masyarakat sipil yang boleh menolak. Sungguh asumsi jaman Orde Baru yang masih dipertahankan di era yang katanya demokratis. Lebih jauh lagi, politik menjual murah Bali kepada dunia internasional yang merupakan politik kolonial juga tetap dipertahankan. Layaknya seorang perempuan cantik yang dipoles untuk dilacurkan oleh sang ayah dan seolah orang Bali tidak memiliki kemampuan selain menjadi pelayan bagi para tamu asing. Sepertinya menjadi pelayan yang baik merupakan kebahagian tertinggi bagi masyarakat Bali.


Sayangnya, penguasa tersebut tidak tunduk pada aturan yang ia sepakati sendiri. Misalnya, Perda RTRW yang dianggap menghambat pembangunan proyek diwacakan untuk direvisi padahal sebelumnya Perda telah disetujui pemerintah pusat. Hal ini merupakan bentuk kemunafikan kuasa untuk mendukung libido yang haus akan citra. Kemunafikan ditingkat pusat ini digunakan sebagai alat bagi penguasa lokal, Kabupaten Badung, untuk menyingkirkan Perda RTRW demi mengais pundi dari investor. Selanjutnya akan diikuti oleh kabupaten lain, maka membuka peluang menuju agenda untuk menentang upaya pelestarian Bali atas nama investasi.


Asumsi Ketiga: Memajukan Pariwisata dan Perekonomian Bali

Menurut pemrakarsa proyek CBIP, sebuah tempat konferensi baru dibutuhkan karena tempat yang ada selama ini tidak lagi memenuhi kelayakan. Namun tidak dijelaskan apa prasyarat kelayakan yang dimaksud mengingat kawasan yang lama juga beberapa kali justru menjadi tempat konferensi dunia misalnya UNFCCC, secara logika merupakan even yang jauh lebih besar dibandingkan pertemuan regional Asia.


Sepertinya terdapat indikasi sebuah perang bintang diantara korporasi atau pengusaha pariwisata. Hal ini juga dapat dikatakan sebagai bentuk privatisasi model terbaru, yakni dengan jalan menarik pasar konferensi dari tempat lama yang dikelola negara menuju tempat baru yang berstatus privat. Siapa pun pemenangnya, multiplier effect yang dijanjikan oleh pariwisata hanya menyisakan sampah sisa pesta bagi masyarakat Bali.


Selain itu, tidak dijelaskan pula darimana sumber daya air dan energi akan diperoleh. Karena justru dua pelayanan dasar ini sedang mengalami permasalahan kronis bagi Bali. Jika korporasi ini tidak mampu menyediakan airnya secara mandiri, maka jelas akan memperparah konflik air yang selama ini terjadi antara, subak dengan PDAM ataupun perusahaan swasta. Karena selama ini konflik dipicu karena air yang selama ini dikelola petani diambil untuk memasok kebutuhan sektor pariwisata. Selain itu energi listrik dari sumber pembangkit akan diprioritaskan untuk memberikan pelayanan kepada perusahaan dan turis bukan kepada rakyatnya sendiri.


Renungan

Dengan demikian, lewat proyek Convention Bali International Park ini tidak berlebihan jika seorang mengatakan bahwa Bali merupakan taman bermain bagi orang-orang kaya, para pejabat dan turis asing. Sedangkan rakyatnya hidup semakin susah mengikuti standar pengeluaran pariwisata dan kehilangan pegangan setelah melihat pemerintah yang sibuk dengan urusan citra dan mengais pundi dari investor.


Jadi, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi seluruh masyarakat Bali apakah memang model pembangunan seperti ini yang kita idamkan bersama dan untuk siapa sebernarnya pembangunan Bali dilakukan. Karena kita hidup di Bali bukan hanya untuk mencari uang dan mengenyangkan perut tetapi juga menjaga Bali untuk kita mewariskan bagi anak cucu kita nantinya. Jika kita mewariskan Bali yang rusak dan hancur, maka anak cucu akan menyalahkan kita karena tidak berbuat apa-apa di saat masih ada waktu untuk bertindak menyelamatkan pertiwi.

Penulis, Aktivis Lingkungan

Sedang belajar di Inggris


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *