Menjual Pertiwi Hanya Demi Komisi 5 Persen

Oleh:

Agung Wardana

Jika dahulu para tetua berjuang untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air dari serbuan penjajah, namun generasi saat ini dengan sangat mudah melepaskan tanahnya kepada investor. Kedatangan investor ini biasanya diundang oleh elit lokal bersama kroni-kroni nya sebagai calo proyek demi mendapatkan komisi sebesar lima persen dari harga proyek. Elit yang mengaku nasionalis-republiken namun berprilaku bak komprador seperti ini hanya layak disebut sebagai Mr. 5 Persen.

Pelepasan Tanah Secara Sistematis
Pelepasan tanah rakyat kepada investor secara sistematis berawal dari program sertifikasi massal yang disponsori oleh Bank Dunia. Dengan tujuan untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah, sistem kelembagaan administrasi dan pengembangan manajemen pertanahan, namun dibalik tujuan mulai tersebut terkandung agenda-agenda tersembunyi untuk memuluskan arus besar modal masuk ke nusantara ini dengan cara membuat pasar tanah efisien yang artinya berusaha untuk menggeser nilai tanah yang sosio-religius menjadi sebuah komoditas belaka. Ketika menjadi komoditas, pengelolaan dan kebijakan tanah sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.

Disamping itu, pemberian ijin untuk mengalih fungsikan lahan maupun pengeboran air bawah tanah dikawasan resapan menyebabkan turunnya pasokan air irigasi. Disisi lain, revolusi hijau menghilangkan kedaulatan petani atas pupuk dan benih. Sehingga untuk produksi pertanian dibutuhkan biaya yang tinggi, sedangkan hasilnya tidaklah mampu mencukupi kebutuhan hidup petani. Setiap tahun terjadi pengembangan pemanfaatan lahan berkonsekuensi pada naiknya pajak bumi dan bangunan atas rekomendasi kepala daerah setempat sehingga menambah beban hidup petani.

Pajak tanah ditambah pertanian biaya tinggi dan kebutuhan hidup petani yang semakin mahal, maka melepaskan lahan untuk bertahan hidup merupakan langkah yang akan diambil. Kondisi seperti ini menjadi peluang bagi para Mr.5 Persen untuk mencalokan tanah tersebut kepada investor atau spekulan tanah luar negeri.

Penguasa, Calo Dikelilingi Para Jago
Bagi Mr. 5 Persen, komisi hasil pencaloan tanah dan proyek akan menjadi modal untuk mendaftar menjadi anggota legislatif ataupun jabatan politik yang lain. Kemudian setelah menduduki jabatan politik, maka disusun kembali kebijakan yang secara sistematis membuat petani menjual tanahnya. Sehingga komisi yang diperoleh juga semakin banyak untuk membiayai para jago-jago atau jawara-jawara yang bertugas menjaga sang Mr 5 Persen dalam melanggengkan kekuasaannya.

Hal tersebut mirip dengan para adipati komprador dijaman penjajahan yang selalu dikelilingi para jago atau jawara setiap pergi kemanapun. Selain untuk menutupi ketidakpercayaan dirinya dan korupnya, hal ini juga untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa Adipati tersebut punya kekuasaan sehingga rakyat takut padanya. Jika adipati tersebut saja bisa jatuh karena kerakusannya, maka Mr. 5 Persen pun menunggu kejatuhannya. Seperti tidak ada seorangpun dapat mencegah hembusan angin untuk menjatuhkan daun yang kering diatas pohon yang kokoh sekalipun.

Penulis, Aktivis Lingkungan
Tinggal di Tabanan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hosted by BOC Indonesia