Fitnah demi fitnah terus menyerang gerakaan rakyat Bali.
Tahun ini perjuangan Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) masuk tahun keempat. Serangan fitnah demi fitnah terus menerus diproduksi investor dengan kacung-kacungnya untuk meredam gerakan.
Bisa dibilang, people power terbesar di Bali pada era modern ini sudah kenyang asam garam pengalaman difitnah oleh pihak yang terganggu zona nyamannya. ForBALI mencatat daftar panjang cara-cara dan model tuduhan fitnah yang terus-menerus mencoba menindas gerakan, dari awal isu reklamasi ini terbongkar pada awal 2013 hingga menjelang akhir 2016 ini.
Setelah aksi Pasubayan Desa Adat di gedung DPRD pada 25 Agustus, pihak pemodal dan antek-anteknya melancarkan dua tuduhan fitnah besar. Pertama, pelintiran aksi bakar ban usai demonstrasi di DPRD. Kedua, penurunan Bendera Merah Putih dan pemasangan bendera ForBALI sejajar dengan Merah Putih di halaman gedung DPRD Bali.
Dua fitnah besar tadi kemudian diolah sedemikian rupa dengan metode media framing dan penyebaran-luasan di media sosial, Twitter dan Facebook. Media-media online maupun cetak yang berkolaborasi dengan pemodal reklamasi lantas gencar memuat berita-berita fitnah tersebut. Berita itu dikutip oleh akun-akun palsu maupun akun dari pihak kacung investor.
Berita tentang penurunan bendera merah putih dan dipasangnya bendera ForBALI sejajar dengan merah putih adalah fitnah besar yang saat ini terus diolah pihak-pihak yang tidak senang dengan gerakan Rakyat Bali Tolak Reklamasi. Padahal dari banyak saksi yang melihat dan terlibat langsung pada demonstrasi, ada sekitar 30.000 rakyat terlibat dalam aksi di gedung DPRD Bali, sudah jelas-jelas diketahui bahwa bendera ForBALI dipasang DI BAWAH bendera Merah Putih! Bukan sejajar.
Dalam banyak video live maupun yang direkam pada saat pemasangan bendera itu pun bisa disaksikan bahwa yang terjadi bukan penurunan bendera, melainkan Pemasangan Bendera ForBALI DI BAWAH bendera Merah Putih.
Namun yang namanya FITNAH maka pihak penyebarnya akan terus-menerus memprovokasi. Mereka menggunakan sentimen-sentimen yang mereka anggap bisa memantik kemarahan publik.
Pada FITNAH soal bendera tadi maka yang disasar adalah sentimen publik tentang nasionalisme. FITNAH bendera ini memprovokasi dengan merekayasa seolah-olah aksi Rakyat Desa Adat Bali tersebut telah melecehkan lambang negara.
Provokasi ini sangat gampang direspons oleh aparat keamanan. Pihak yang memfitnah, dengan gampang meminjam tangan aparat untuk memberangus gerakan rakyat. Dengan tuduhan apa? Tentu saja dibelokkan ke tuduhan upaya makar dan penghinaan lambing negara. Mudah ditebak ke mana arah fitnahnya.
Sebelum fitnah soal bendera, tuduhan fitnah bahwa aksi bakar ban sudah terlebih dulu dilancarkan oleh kacung-kacung investor rakus. Padahal aksi itu merupakan ungkapan kekecewaan rakyat atas penelantaran aspirasi Tolak Reklamasi yang sudah berjalan hampir empat tahun.
Tapi fitnah yang memelintir bahwa aksi rakyat itu adalah aksi anarkis dan akan membahayakan industri pariwisata Bali mudah dimentahkan. Bahkan media-media luar negeri yang bersikap objektif menggambarkan bagaimana aksi Tolak Reklamasi merupakan perjuangan rakyat Bali yang hendak mempertahankan alam dan budaya Bali dari gempuran kapitalisme yang akan menghancurkan masa depan pariwisata Bali.
Jika terus ditarik ke belakang daftar fitnah yang mendera gerakan Bali Tolak Reklamasi ini akan panjang. Fitnah ditujukan bukan hanya ke organisasi tapi juga individu, komunitas hingga musisi yang ada dalam ForBALI.
Wayan Gendo Suardana sebagai Koordinator ForBALI sudah kerap menjadi sasaran serangan fitnah. Dari awal gerakan hingga sekarang, Gendo sering diserang dengan fitnah seperti menerima uang dari pihak asing, pendukung LGBT, Gendo PKI, Gendo rasis, Gendo Sara, hingga fitnah yang mengarah pada ejekan seperti plesetan nama menjadi Gendoruwo, Gendo Setan, dan makian lainnya.
Musisi Superman Is Dead yang konsisten dari awal gerakan ikut mengampanyekan gerakan Bali Tolak Reklamasi juga sering dihantam fitnah. Mulai dari fitnah band pendukung LGBT, band anarki tukang rusuh, band provokator, band kampanye politik, dan lain sebagainya.
Jika ditilik dari metode dan teknis cara-cara fitnah yang dituduhkan ke gerakan Bali Tolak Reklamasi, sebenarnya akan sangat mudah menganalisa model fitnahnya. Fitnah yang dibuat selalu mengarahkan kepada isu sentimen publik yang sensitif. Seperti isu LGBT yang sensitif terhadap persoalan moral. Isu SARA dan rasis yang sensitif pada persoalan pluralisme.
Isu bendera Merah Putih yang sensitif terhadap isu makar atau nasionalisme. Dan jika tidak nasionalis maka pasti Komunis. Jika sudah berhasil dicap Komunis maka harapan para pemfitnah gerakan rakyat ini akan mudah ditumpas oleh aparat.
Para pemfitnah keji tersebut mungkin lupa, bahwa sekarang bukan lagi zaman Orde Baru, yang kerap menindas aspirasi rakyat dengan isu PKI, makar, musuh negara. Cara-cara para pemfitnah yang meniru Orde Baru merupakan gambaran jelas bagaimana kekuatan people power Bali Tolak Reklamasi ini sangat ditakuti oleh penguasa dan tentu saja investor rakus.
Upaya membungkam gerakan ini sangat sulit, hingga jalan fitnah merupakan salah satu upaya menindasnya. Kita juga paham, bahwa di era Orde Baru jika cara-cara fitnah sudah tak lagi mempan meredam aspirasi demokratik rakyat maka cara-cara paling akhir bisa dilakukan.
Istilah Orde Barunya adalah “Jika tidak bisa dibina maka dibinasakan!” Tentu rakyat tidak lupa bagaimana cara-cara kotor dan keji seperti penculikan dan pembunuhan bisa dan biasa dilakukan oleh orang-orang Orde Baru itu. [b]
The post Melawan Fitnah ala Orde Baru terhadap ForBALI appeared first on BaleBengong.
Leave a Reply