Mari Menilai Calon Gubernur Pro-Lingkungan Hidup dan Rakyat!

Oleh:

Agung Wardana

Bali merupakan pulau kecil yang saat ini tengah berada dalam ancaman perubahan iklim yang sebagian besar rakyatnya merupakan kelompok rentan terkena dampak, seperti petani, nelayan, maupun perajin. Selain itu masih banyak proyek-proyek bermasalah yang belum juga tuntas penyelesaiannya, misalnya: Geothermal Begudul, Loloan Yeh Poh, Lapangan Golf Selasih, Serangan, dan lain-lain yang menjadi bukti bahwa tidak adanya keberpihakan pemerintah saat ini terhadap lingkungan hidup dan rakyat.

Masif-nya eskploitasi lingkungan hidup dan sumber daya alam oleh industri pariwisata, menyebabkan semakin mendesak daya dukung Bali dan memarjinalkan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya alamnya.

Bali saat ini mendapatkan pendapatan asli daerah-nya dari bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini merupakan hal yang tidak berkelanjutan di masa mendatang. Karena semakin banyak kendaraan yang masuk Bali tanpa ada kontrol dan melebihi daya dukung jalan di Bali maka akan menyebabkan kemacetan, pengamburan BBM, pencemaran dan semakin banyak alih fungsi lahan untuk dijadikan jalan-jalan alternatif ataupun bay-pass.

Jika pola-pola seperti saat ini tetap dilanjutkan, maka tidak mustahil Bali akan masuk pada bencana ekologis dan bencana sosial. Bencana ekologi terjadi akibat akumulasi kerusakan dan kerentanan lingkungan yang terus mendapat terdesak dari aktivitas manusia. Bencana sosial adalah konflik yang terjadi karena terbatasnya daya dukung dan sumber daya alam Bali namun diperebutkan oleh semakin banyak pihak dan terutama pariwisata.

Saat ini yang dibutuhkan oleh Bali bukanlah mengkebut pertumbuhan industri pariwisata yang berwatak eksploitatif, tapi bagaimana Bali melakukan jeda sehingga dapat bertahan ditengah ancaman-ancaman bencana tersebut.

Untuk bertahan ini, maka Bali perlu melakukan adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim bagi Bali; melakukan konservasi lahan produktif untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan penduduk Bali dengan praktek pertanian yang berkelanjutan; melakukan pengelolaan sumber daya air secara adil dan berkelanjutan dengan pendekatan penyelesaian konflik perebutan sumber daya air; melakukan rekayasa budaya konsumsi energi dan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, terutama untuk masyarakat perkotaan dengan fasilitas transportasi publik, pedestrian, taman kota, ataupun jalur sepeda; memberikan dana yang proporsional bagi instansi-instansi yang berhubungan dengan penyelamatan lingkungan hidup dan membangun kelembagaan yang bermartabat dan super-body.

Hal-hal tersebut diatas tentu harus diharus dilakukan lewat kebijakan pemimpin politik Bali kedepan yang akan dipilih oleh rakyat Bali secara langsung. Maka rakyat Bali perlu memilih calon gubernur yang berpihak pada lingkungan hidup dan rakyat dengan langkah sebagai berikut:

  1. Wacanakan bahwa kita membutuhkan gubernur peduli lingkungan hidup dan rakyat hingga isu lingkungan hidup tidak menjadi isu yang minor lagi dalam politik;
  2. Melakukan penilaian atas rekam jejak Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur untuk melihat apakah Cagub atau Cawagub tersebut pernah terlibat dalam proyek-proyek bermasalah dan bagaimana posisi-nya terhadap proyek-proyek bermasalah tersebut;
  3. Melakukan penelusuran darimana dana-dana kampanye diperoleh, untuk melihat ada tidaknya konflik kepentingan antara gubernur yang nantinya terpilih dengan kepentingan pihak pemberi dana. Karena mungkin saja Cagub memperoleh dana dari perusahaan A yang mengekspoitasi sumber daya alam Bali sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup dan tatanan sosial-budaya;
  4. Mempelajari visi-misi Cagub dan Cawagub untuk melihat apakah memiliki visi dan misi yang berpihak pada lingkungan hidup dan rakyat. Sehingga memudahkan pemantauan ataupun melakukan gugatan jika Cagub dan Cawagub tersebut terpilih nantinya dan tidak melaksanakan visi-misi tersebut;
  5. Bentuk kelompok-kelompok independen pemantauan di daerah anda untuk melakukan pemantauan pada proses pilgub maupun terhadap kinerja gubernur yang terpilih dan melakukan tekanan jika visi dan misi tersebut tidak dilaksanakan.
    Meyakinkan diri bahwa akses terhadap informasi, akses untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan akses terhadap keadilan adalah hak rakyat yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Mari bertindak mulai dari sekarang, karena masa depan ada ditangan kita. Jika tidak bergerak maka kerugian akibat bencana-bencana yang terjadi jauh akan lebih besar dan kita semua dapat saja menjadi korbannya. Selain itu kita tidak memiliki hak untuk mewariskan Bali yang rusak dan tidak layak ditempati oleh anak cucu kita di masa mendatang.

Penulis,
Aktivis WALHI Bali (Friends of the Earth Indonesia)
Tinggal di Tabanan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *