Ironi Senyum Semringah para Penjarah

gatot-pujo-nugroho-ditahan-kpk_20150803_214714

Sumber foto Tribune News.

“Ini siapa, Yah?” tanya Satori pas kami lagi sarapan.

Dia menunjuk foto utama di halaman Hukum dan Politik koran Kompas yang aku baca dua hari lalu. Ada tersangka korupsi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatot diapit polisi dan pengacaranya. Dia tersenyum semringah dengan mengenakan rompi oranye ala tahanan KPK. Kamera-kamera fotojurnalis merekam mereka.

“Ayah, ini siapa? Kenapa dia?” Satori kembali bertanya dengan setengah berteriak karena aku masih fokus m.

“Maling ditangkap polisi,” jawabku agak asal.

Bingung juga mau jawab apa. Kalau aku bilang koruptor, anakku yang baru berumur tiga tahun itu juga belum tentu mengerti. Maka, maling mungkin jawaban yang lebih tepat untuknya.

“Kok malingnya ketawa-ketawa?” dia lanjut bertanya.

Nah, kalau ini aku benar-benar tak tahu jawabannya. Sejak lama aku sudah menanyakan hal sama, kenapa para koruptor itu sebagian besar suka tersenyum lebar ketika masuk media meskipun mereka jadi tersangka.

Sepanjang jalan menuju tempat kerja, aku masih menanyakan dua ha itu: apakah tepat koruptor disebut maling dan kenapa mereka suka tersenyum meskipun jadi tersangka?

Selama ini, mereka yang melakukan korupsi telanjur disebut sebagai koruptor. Padahal perilaku mereka sebenarnya maling uang rakyat. Mereka menjarah hak orang lain untuk kepentingan pribadi. Maka, jika tak disebut maling, mereka bisa juga disebut penjarah atau garong.

Disadari atau tidak, kata “koruptor” adalah penghalusan atau eufemisme dari kata maling, penjarah, dan garong itu.

Parahnya lagi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pun, koruptor ini pun diartikan sebagai orang yang melakukan korupsi; orang yang melakukan penyelewengan (penggelapan) uang negara (perusahaan) tempatnya bekerja. Halus sekali.

Kata penyelewengan dan penggelapan itu abstrak. Mari coba bedah satu per satu.

Penyelewengan berasal dari kata seleweng. Berikut makna seleweng menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring.

se·le·weng /seléwéng/, me·nye·le·weng v menyimpang dr jalan yg benar (dl arti kiasan spt menyimpang dr tujuan atau maksud, tidak menurut perintah, menyalahi aturan, memberontak, berzina);

me·nye·le·weng·kan v menyalahgunakan sesuatu: – uang negara;

pe·nye·le·weng·an n 1 proses, cara, perbuatan menyeleweng; penyimpangan; pengkhianatan; penyalahgunaan; 2 Huk penyimpangan tanpa landasan (dasar)

Begitu pula kata penggelapan, dari kata dasar gelap.

ge·lap a 1 tidak ada cahaya; kelam; tidak terang: — benar kamarmu itu; 2 malam: hari sudah — , ayo cepat tidur; 3 tidak atau belum jelas (tt perihal, perkara, dsb); samar: tt benar atau tidaknya soal yg dihebohkan itu, bagi saya masih –; 4 rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yg berlaku: perdagangan –;

peng·ge·lap·an n 1 proses, cara, perbuatan menggelapkan: ~ di kota itu terpaksa dilakukan untuk menjaga keamanan kota; 2 ki penyelewengan; korupsi: kasus ~ uang di instansi itu sedang diteliti;

Dua kata di atas, penyelewengan dan penggelapan, hanya memperhalus makna “korupsi”. Padahal jelas-jelas bahwa korupsi itu mencuri uang negara atau perusahaan.

Penggunaan kata koruptor seolah-olah membuat mereka istimewa. Sebab korupsi lalu dianggap sebagai tindakan kejahatan elite, berkelas. Ada semacam stratifikasi tindak kejahatan di mana korupsi kemudian dianggap kejahatan kelas atas.

Maka, para maling berdasi ini pun tak perlu malu ketika tertangkap melakukan korupsi. Buktinya, mereka tetap tersenyum lebar ketika ditangkap dan dibawa ke depan media. Gatot hanya salah satunya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *