hoalah, Petasaners (maksudnya orang yang suka main petasan) seperti nya mesti lebih bijaksana lagi menjalankan aktivitasnya. Bermain petasan tentu saja sangat berbahaya untuk keselamatan diri sendiri dan juga menganggu kenyamanan dan keamanan orang lain. Bahayanya lagi jika main petasan ini di siang hari, atau dini hari sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya. Belum lagi yang main petasan di areal publik seperti Rumah sakit, Trotoar, atau bahkan areal sekolahan. #INISERIUS perlu tindak lanjut aparat dan kesadaran kita bersama, karena ini sudah menyangkut kepentingan orang banyak.
Hari ini saya bergidik ngiri, setelah membaca salah satu kicauan di twitland. Isinya tentang rasa ketidaknyamanannya akibat adanya penyebaran foto-foto ngeri akibat main petasan via broadcast BBM ataupun di social media tanpa sensor sedikitpun. Alamaaak jangankan melihat langsung, issh membayangkan saja saya sudah merinding disko >_<. Kok tega ya orang yang nyebar foto-foto ngeri gitu, ga semua orang loo nyaman melihat foto yang demikian.
Okay, saya tidak menulusuri lebih lanjut tentang foto-foto ngeri itu lagi. Tapi kepikiran juga sih dengan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari petasan ini.
Yeaaahhh, dan SAYA GA NYAMAN BANGET DENGAN PETASAN DI SIANG HARI. eeerrrrrr…. bayangkan saat sedang asyik di kamar mandi [nyetor] saya mesti dikejutkan dengan suara petasan di belakang rumah. Refleks terkejut sayapun lompat!! dan bayangkan saja apa yang terjadi pada saya saat itu, DAM*N. Padahal aktivitas ini sangat membutuhkan konsentrasi penuh. Sial, buyar sudah!! dan sodara-sodara ini terjadi siang hari loo saat hujan belum reda, masih rintik-rintik…. errrrr >_< saya intip lewat bak mandi, ada 3 orang anak kecil (kira-kira 6 atau 7 tahun) berlarian girang memegang korek api dan tanpa pengawasan orang tuanya. NAAS. Ga semestinya anak sekecil itu dibiarkan main petasan yang berbahaya apalagi TANPA pengawasan orang tua. Errrr…usai nyetor saya membulatkan tekad untuk mendatangi rumah anak itu. Mau saya marahi orang tuanya.. (marah tingkat dewa 19) Tapi beberapa menit kemudian saya mengurungkan niat, bapaknya keluar dengan baju singlet dan udah marah-marahin anaknya duluan. BUSEEEEET gede banget badannya. sayapun mundur teratur, hanya bisa menenangkan diri untuk sabar dan melanjutkan aktivitas sebelumnya. piuh….
Petasan ooh petasan…
Baiklah petasaners #INISERIUS gangguan yang diakibatkan dari main petasan itu sangat berbahaya untuk kesehatan.
1. Telinga –> ga Keren dong ya kalo kalian ganteng dan cantik tapi ga bisa dengar gara-gara telinga trauma akibat ledakan petasan yang merusak pendengaran
2. Mata dan Hidung –> pilu deh, kalau mata berair karena perih dan hidung menghirup asap yang penuh bahan kimia.
FYI : Petasan di Indonesia umumnya dibuat dari Black Powder dan komposisi pembuatan black powder dengan beberapa komposisi campuran bahan kimia antara lain potasium nitrat (KNO3), charcoal, dan belerang; campuran antara sodium nitrat (NaNO3), charcoal, dan belerang; campuran antara potasium nitrat dan charcoal (tanpa belerang); dan pyrodex, merupakan campuran antara potasium nitrat, potasium perklorat (KClO4), charcoal, belerang, cyanoguanidin, sodium benzoat, dan dekstrin.
3. kesehatan orang lain juga nanti terganggu gara-gara tingkah kalian looo…
4. bisa berbahaya terhadap kesehatan psikis, menyebabkan GALAW AKUT
Ada yang ngatur ga sih?
so, sejauh ini peraturan yang mengatur tentang petasan yang saya temukan di wikipedia ada dalam peraturan Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan “membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan. Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 (busseeeeet ini juga lama kali yah) Bagi teman-teman yang mendapatkan info terupdate tentang peraturannya tolong diinfokan kepada saya yaaa…. ^^v Kalau untuk peraturan di daerah biasanya dikeluarkan dalam bentuk himbauan, pelarangan ataupun aturan tertulis. Untuk daerah ibu kota Jakarta, saya kutip dari Republika.co.id “Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, menegaskan, petasan bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena itu, dalam menyambut malam pergantian tahun ini polisi melarang petasan. ”Kalau hanya kembang api silahkan, tapi untuk petasan kami imbau jngan,” tegas Kapolda Metro Jaya, saat mengikuti rapat kordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2012, di Balai Polda Metro Jaya, Senin (19/12). Ia menegaskan pula menjelang natal hingga malam pergantian tahun nanti polisi akan menggelar razia petasan di sejumlah titik. Terutama di wilayah yang selama ini menjadi pusat pembuatan dan peredaran petasan di Jakarta.
nah, itu udah ada HIMBAUAN YAAAA….. (–__–)
untuk di daerah Denpasar, dikutip dari ANTARA NEWS Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kota Denpasar melarang warga di ibu kota Provinsi Bali itu untuk menyalakan petasan menjelang Hari Natal dan pergantian tahun.
Serba-serbi opini tentang petasan…
Finnaly..
Semoga para petasaners bisa lebih toleransi lagi untuk ikut juga memperhatikan kenyamanan banyak orang. Jangan deh main petasan sembarangan uda ada banyak korbannya loo…. ada Ledakan petasan di Semarang awal November lalu mengakibatkan empat orang tewas dan tiga rumah roboh serta belasan rumah lainnya rusak. Jangan mau jadi korban selanjutnya yaaaa
Banyak harapan orang-orang yang ingin mengakhiri tahun ini dengan penuh kedamaian, yuk berdoa semoga semua bisa damai…damaii..damaiii….
Leave a Reply