Buanglah Sampah di Negara Berkembang

Oleh:

Agung Wardana

Pertemuan para pihak (Conference of the Parties/ COP) 9 Basel Convention telah dibuka di BICC (Bali International Convention Centre), Senin (23/06/08). Konferensi ini nampak lebih sepi, baik dari segi delegasi yang hadir maupun sepi dari pemberitaan media, jika dibandingkan COP 13 UNFCCC Desember kemarin. Sepinya hal tersebut mungkin disebabkan oleh tema yang diangkat adalah masalah sudah biasa di telinga publik, yakni masalah ‘sampah’ dan dianggap cukup bisa terselesaikan dengan slogan kampanye “Jangan Buang Sampah Sembarangan”.

Gaya Hidup Sampah
Sistem ekonomi dominant, Kapitalisme, ternyata tidak hanya menyebabkan berbagai kasus eksploitasi buruh, perubahan iklim, pelanggaran hak masyarakat adat, namun juga melahirkan permasalahan sampah sebagai hasil dari gaya hidup.

Untuk melipatgandakan keuntungan, Kapitalisme melalui propaganda iklan mekonstruksikan pikiran kita untuk mengkonsumsi lebih dan lebih. Barang-barang yang diproduksi secara ‘brutal’ haruslah tetap dilempar ke pasar sehingga barang baru pun membanjiri pasaran. Akhirnya agar orang mengkonsumsi barang baru, diciptakanlah label ‘usang’, ‘ketinggalan jaman’ pada barang lama dan orang yang masih menggunakannya dianggap mendekati kemiskinan.

Negara-negara maju dengan masyarakat yang sangat boros terhadap sumber daya alam dan sangat konsumtif, maka barang yang telah usang akan digantikan dengan barang yang lebih baru. Setelah itu, tidak ada orang yang mengetahui kemana barang lama tersebut hilang. Banyak kasus yang terjadi, dengan dalih 3R (Re-use, Re-cycle, Reduce), barang-barang yang lama (tidak terpakai) di negara maju ‘dibuang’ ke negara berkembang. Namun permasalahannya menjadi lain karena sampah yang dimaksud adalah sampah yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan (hazardous waste).

Konvensi Basel Menjawab Permasalahan?
Konvensi Basel yang bernama asli Basel Convention on the Control oh Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal, dinyatakan berlaku pada 1989 dengan 118 negara penandatangan. Konvensi internasional ini lahir sebagai bentuk keprihatinan atas semakin massive nya ekspor perdagangan sampah berbahaya dari negara maju ke negara berkembang.

Sejak awal dibuat, ternyata Konvensi ini lebih menjadi alat legitimasi untuk perdagangan limbah berbahaya lintas negara dibandingkan menjadi alat larangan. Namun berkat perlawanan yang cukup kuat dari negara-negara berkembang yang dibantu oleh LSM, akhirnya lahirlah Basel Ban Amandement yang melakukan amandemen terhadap Konvensi Basel dengan mempertegas larangan pengangkutan limbah berbahaya lintas negara.

Basel Ban Amandement dinyatakan berlaku apabila diratifikasi oleh 62 negara dan saat ini telah diratifikasi oleh 63 negara. Namun karena adanya perbedaan penafsiran, Ban Amandement belum dapat diberlakukan. Hal ini lebih disebabkan oleh sejumlah kecil negara maju yang tergabung dalam ”JUSCANZ” (Japan, US, Canada, Australia, New Zealand) yang menolak dilakukannya pelarangan. Karena pada kenyataannya, negara-negara tersebut yang paling banyak melakukan ekspor limbah beracunnya seperti limbah elektronik (e-wastes) ke negara berkembang.

Konferensi yang ke-9 di Bali ini menjadi harapan bagi negara-negara berkembang untuk menguatkan komitmen semua negara pihak untuk memberlakukan Basel Ban Amandement. Sehingga tujuan Konvensi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia yang disebabkan oleh ekspor limbah beracun dan berbahaya yang tidak proporsional ke negara yang tidak memiliki infrastruktur dan sumberdaya yang cukup untuk mengelolanya; dan mencegah munculnya limbah beracun dan berbahaya melalui teknologi dan metode bersih dapat tewujud.

Meskipun, pelarangan ekspor ke negara berkembang dilakukan namun permasalahan mendasar dari lingkungan hidup khususnya ’sampah’ belum lah terjawab. Karena permasalahan sampah sangatlah berkaitan dengan gaya hidup konsumtif yang menjadi infrastruktur budaya kapitalis. Tiada jalan lain, selain menusuk jantung kapitalisme itu sendiri. Tetapi Konvensi Basel dapat menjadi salah satu alat untuk memotong hasrat ekspansi dari negara maju bersama korporasi global yang haus keuntungan.

Perubahan budaya menuju budaya sederhana mutlak diperlukan untuk membuat produk kapitalis menumpuk karena tidak ada yang mengkonsumsi. Kehidupan sederhana bukanlah sesuatu hal yang hina, sebagaimana Gandhi selalu dengungkan untuk melawankan kapitalisme dan kolonial. Karena saat ini pun para kapitalis yang mendapat dukungan negara maju sedang mengontrol segala aspek kehidupan kita. Mereka mengkolonisasi tanah, air, hutan, laut bahkan yang paling mutahir mereka ingin mengkolonisasi atmosfir kita untuk dijadikan ’tong sampah’ karbon dan mengkolonisasi negara berkembang sebagai ’tong sampah’ barang bekas mereka.

Penulis, Aktivis WALHI
Friends of the Earth Indonesia


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *